Advertisement
Dinkes Sleman Persilakan RS Buka Inden Vaksin Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan Sleman mempersilakan rumah sakit menawarkan pre order untuk vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan perihal adanya sebuah rumah sakit swasta yang sudah menawarkan kepada masyarakat, agar bisa mulai lakukan pemesanan vaksin COVID-19. "Monggo saja," kata Joko.
Advertisement
Kendati demikian, yang pasti menyoal vaksin COVID-19, program pemerintah saja hingga kini masih belum ada kepastian dan kejelasan. Bahkan, program vaksin untuk tenaga kesehatan saja jumlahnya masih belum mencukupi.
BACA JUGA : Calon Penerima Vaksin Covid-19 di Jogja Mulai Didata
"Bahkan DIY saja kabarnya hanya akan menerima 1.500 vaksin. Jadi kalau pihak swasta menawarkan, mungkin sudah punya link atau jalur sendiri. Kalau yang sudah datang ke Indonesia jumlahnya masih belum mencukupi," bebernya.
Ia mengurai, nantinya program vaksin ini 30% akan di-handle pemerintah, sedangkan 70% sisanya dihandle mandiri atau dikelola swasta.
"Nah yang 30% itu program seperti kita dengar selama ini. Urutannya nakes, tenaga pelayanan publik termasuk tentara, polisi, petugas terminal, petugas pelabuhan, petugas bandara, PBI dan baru kemudian mandiri," ucapnya.
Dari kajian ilmiah dan uji coba bertahap yang sementara ini sudah dilakukan, vaksin COVID-19 yang sudah diproduksi memiliki efektivitas beragam.
"Jadi kalau efektivitas di bawah 90%, ya nanti tidak usah dibeli. Beli yang di atas 90%, dan perlu juga kajian keamanannya ketika digunakan," katanya.
BACA JUGA : Mesir Akan Produksi Vaksin Covid-19 Sinovac
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah RS di Bantul yang mulai menawarkan kepada masyarakat, untuk bisa memesan vaksin COVID-19. Dalam akun Instagram @rumahsakit.uii itu tergambar tangan berbalut sarung tangan medis memegang jarum suntik, dibubuhi nomor narahubung dan tulisan berikut:
"Pesan Sekarang, Makin Aman Menjalani 2021 dengan Vaksinasi COVID-19. Syarat dan Ketentuan: estimasi kedatangan vaksin COVID-19 antara 1 - 2 bulan; pasien yang melakukan perjanjian/booking vaksin COVID-19 akan mendapatkan prioritas; merk dan harga vaksin ditentukan kemudian sesuai dengan perkembangannya; pasien akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter sebelum dilakukan vaksinasi; pemberian vaksin COVID-19 dilakukan oleh dokter."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement