Advertisement
Begini Cara Pemkot Jogja Membatasi Jumlah Pelancong Agar Tak Membeludak Saat Libur Nataru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pariwisata Kota Jogja akan memaksimalkan dan memperketat penggunaan aplikasi Jogja Pass dan Visiting Jogja selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Secara umum, aplikasi Jogja Pass berguna untuk reservasi layanan wisata dan melacak jumlah wisatawan di sebuah tempat. Sementara Visiting Jogja lebih berguna untuk memantau tempat-tempat yang wisatawan kunjungi, pendataan yang kaitannya dengan perekonomian.
Advertisement
Menurut Kapala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Jogja Yurnelis Piliang, esensi Jogja Pass dan Visiting Jogja untuk mencegah terjadinya kontak antara pengunjung dengan petugas. Kedua aplikasi itu juga berguna untuk mengetahui kunjungan wisata luar ruangan atau outdoor.
“Sehingga prinsip physical distancing bisa tercapai. Selain itu, penggunaan QR code di destinasi-destinasi dan industri pariwisata lain seperti hotel dan restoran juga perlu diperketat, seperti juga di Malioboro, untuk kepentingan pendataan pengunjung dan pengendalian kapasitas,” kata Yurnelis saat dihubungi secara daring pada Selasa (15/12/2020).
Ke depannya, pada libur Nataru, akan ada pembatasan jumlah pengunjung di beberapa objek wisata Jogja sesuai kapasitas masing-masing. Untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di lapangan, petugas dengan komando Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan patroli di destinasi-destinasi wisata serta fasilitas publik. Mereka akan mensosialisasikan serta melakukan langkah-langkah lebih lanjut apabila terjadi pengabaian prokes.
“Bagi industri pariwisata maupun pengunjung, sesuai Perwal 51 [Peraturan Walikota Kota Jogja No. 51 tahun 2020], diberikan teguran serta surat peringatan sampai sanksi administrasi dan penutupan usaha jika memang sudah berulang-ulang melanggar protokol kesehatan,” kata Yurnelis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement