Advertisement
Pilihan Lurah Tak Jadi Pakai E-Voting, Kemungkinan Baru 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pelaksanaan pilihan lurah di 2021 batal menggunakan e-Voting. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan program tersebut urung bisa terlaksana.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, meski penyelenggaraan masih di tahun depan, pihaknya mulai mempersiapkan dengan menyusun peraturan bupati yang merupakan turunan dari Perda tentang Lurah. Aturan tersebut menjadi petunjuk teknis dalam penyelenggaraan pilihan lurah di 58 kalurahan.
Advertisement
“Masih dalam proses penyusunan dan mudah-mudahan awal tahun depan sudah jadi,” kata Farkhan saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Pemerintah Bisa Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Caranya..
Di awal perencanaan, pemkab sempat mewacanakan penggunakan pemilihan dengan model e-Voting. Rencananya ada tiga kalurahan yang mejadi percontohan dalam pilihan lurah serentak. Hanya saja, sambung Farkhan, wacana tersebut urung bisa terlaksana karena terbentur masalah anggaran.
"Kemungkinan besar baru terlaksana di pilihan lurah serentak di 2024. Untuk tahun depan masih menggunakan cara lama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah membuat kajian berkaitan dengan penerapan e-Voting. Hanya saja, meski baru sebatas percontohan di tiga kalurahan, pelaksanaannya membutuhkan anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini dikarenakan harus melakukan pengadaan sarana pendukung seperti komputer hingga piranti lainnya. Sedangkan di satu sisi, fokus anggaran milik pemkab di tahun depan masih untuk penanganan masalah corona sehingga pelaksanaan e-Voting belum menjadi prioritas.
“Jadi pilihan secara elektronik belum bisa dilaksanakan di tahun depan,” katanya.
Farkhan menambahkan, untuk persiapan juga sudah mengaloksikan anggaran sekitar Rp3,3 miliar yang dimasukan dalam APBD 2021. Rencananya dana ini diberikan dalam bantuan keuangan khusus untuk menyukseskan penyelenggaraan pilihan lurah di 58 kalurahan.
Baca juga: Pengadaan Dinilai Janggal, KPK Telisik 272 Kontrak Vendor Bansos Kemensos
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kabar berkaitan dengan gagalnya program e-Voting dalam penyelenggaraan pilihan lurah di tahun depan. Menurut dia, anggota dewan bisa memakluminya karena ada beberapa kendala yang belum bisa diselesaikan. “Banyak kendala sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan. Salah satunya menyangkut sarana prasarana pendukung,” katanya.
Ery mengungkapkan, permasalahan lain juga disebabkan karena keterbatasan anggaran karena fokus pemkab masih untuk penangana wabah corona. “Ini saling berkaitan karena untuk penyiapan sarana prasarana butuh anggaran dan itu yang belum ada. Meski belum siap tahun depan, kami berharap perencaan untuk e-Voting harus terus dijalankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement