Advertisement
Belanja Pakaian di Pasar Beringharjo Wajib Taat Prokes
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menjadi salah satu ikon belanja oleh-oleh di Kota Jogja, Pasar Beringharjo berpotensi mengalami kenaikan pengunjung saat libur Natal dan Tahun Baru. Kendati demikian, protokol kesehatan menjadi satu hal wajib diterapkan oleh seluruh elemen pasar termasuk pengunjung.
Kepala UPT Pusat Bisnis, Disperindag Kota Jogja, Sri Riswani mengingatkan seluruh masyarakat yang berada di pasar untuk mematuhi prokes. Dia menegaskan jika prokes wajib diterapkan siapa saja di pasar dari pedagang hingga pengunjung pasar.
Advertisement
"Kami mengimbau kepada masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 4M. Selalu menggunakan masker dengan benar, mensterilkan diri dengan mencuci tangan maupun menggunakan hand sanitizer yang sudah kami sediakan, dan selalu menjaga jarak," tutur Riswanti pada Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Swab Antigen Diburu Warga, Kuota di RS dr. Soetarto Jogja Penuh
Aspek protokol kesehatan menghindari kerumunan juga penting diterapkan. Oleh karenanya, dijekaskan Riswanti bahwa sebenarnya masyarakat dapat menghindari kerumunan dengan melalukan pembelanjaan daring segala barang dari pasar.
"Belanja yang dapat dilakukan secara daring, aplikasi goshop sudah bisa diaplikasikan di 30 pasar tradisional di Kota Jogja atau melalui pesan via Whatsapp," tutur Riswanti.
Sementara itu dikatakan Riswanti bagi pembeli yang telah mempunyai langganan di pasar dapat berjanjian dengan pedagang. Maka pembeli tak perlu ke pasar, barang belanjaan cukup dikirim ke rumah pembeli, sehingga mendukung prokes menghindari kerumunan.
Baca juga: Meski Corona, Pemkab Yakin 20.000 Wisatawan Masuk Gunungkidul Libur Akhir Tahun
"Pembeli yang sifatnya sudah berlangganan dengan pedagang, kami harapkan bisa kontak dulu pedagang pesan via media komunikasi. Selanjutnya barang bisa dikirim atau tetap diambil ke pasar dengan durasi tatap muka yang tidak lama," terangnya.
Namun apabila terpaksa harus ke pasar, Riswanti menyebutkan jika semua orang wajib mentaati protokol kesehatan yang berlaku. Pasalnya dijelaskan Riswanti jika petugas UPT akan Stand by di titik-titik tertentu di pasar, terutama di akses-akses utama untuk mengecek pelaksanakan protokol kesehatan baik pedagang maupun pengunjung pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement