Advertisement
15 Warga Binaan Lapas Sleman Dapat Remisi Natal
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memeroleh pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2020. Dari jumlah tersebut, seorang narapidana di antaranya dapat menghirup udara bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal 2020 ini sudah memenuhi syarat.
Advertisement
Salah satunya, menjalani masa hukuman minimal enam bulan. "Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas," katanya.
BACA JUGA: Pesan Jokowi soal Natal Tahun Ini
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2020 ini digelar di Gereja Imanuel di dalam aula Lapas Kelas IIB Sleman. Selain dihadiri penerima remisi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Sleman. "Pemberian remisi kali ini hanya diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani. Salah satunya langsung bebas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- 10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC
- Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
Advertisement
Advertisement