Advertisement
Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memutuskan untuk memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mulai 1 hingga 31 Januari 2021. Keputusan ini diambil karena penularan Covid-19 di Bumi Projotamansari hingga saat ini belum mereda. “Alasannya [perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19] karena Covid-19 belum mereda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 untuk kedelapan kalinya ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul No.678/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul.
Advertisement
Dalam SK tersebut, Bupati Bantul Suharsono menjabarkan alasannya di antaranya sampai berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 ketujuh masih terus terjadi penularan Covid-19, bahkan menimbulkan korban jiwa, berdampak negatif di berbagai sektor, serta berpengaruh pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, perlu langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antarperangkat daerah dan lembaga lain yang berkelanjutan, sehingga status tanggap darurat perlu diperpanjang.
Suharsono memerintahkan kepada Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, dan penyelamatan, serta pemulihan terhadap korban Covid-19. “Keputusan Bupati ini mulai berlaku Jumat [1/1/2021],” kata Suharsono.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, total angka positif Covid-19 per Selasa (29/12) mencapai 2.971 kasus. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 2.351 orang dinyatakan sembuh, 83 orang meninggal dunia, dan 537 orang lainnya masih menjalani isolasi. Beberapa kecamatan yang masuk dalam zona merah risiko penularan Covid-19 yakni Kecamatan Kasihan, Jetis, Pleret, Bantul, dan Banguntapan.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyampaikan jumlah kasus Corona di Bantul terus meningkat karena tingkat mobilitas warga semakin tinggi, bahkan cenderung bebas seperti masa normal.
“Selain itu protokol kesehatan [prokes] belum diterapkan secara maksimal. Itulah yang membuat kasus semakin tinggi,” kata Sri Wahyu. Untuk menekan penyebaran kasus, Gugus Tugas meminta masyarakat mematuhi prokes pencegahan Covid-19, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M). “Harus disiplin dan menerapkan prokes secara ketat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U-23, Pemkab Boyolali Gelar Nobar Lagi
- Teguh Prakosa Siap Maju Pilkada Solo, akan Daftar Lewat PDIP Pertengahan Mei
- Jalan Usaha Tani Dikeruk, Seratusan Petani di Gabus Sragen Protes ke Pemdes
- Presiden Jokowi Bersama Mentan Amran Sarapan dan Bersepeda Bareng di Lombok
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement