Advertisement
Pura-Pura Pengin Beli Joglo Rp300 Juta, Rombongan dari Solo Tipu Warga Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Nasib apes dialami Mbah Surani,76, warga Dusun Ngelo, Kalurahan Ngawis, Karangmojo. Pasalnya, niatan menjual joglo yang dimiliki, ia malah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp3 juta.
Peristiwa penipuan terjadi pada 11 Desember lalu. Saat itu, ia didatangi empat orang yang berasal dari wilayah Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Awalnya, rombongan ini menawar Joglo milik Surani seharga Rp300 juta. Selain itu, korban juga diimingi-imingi sepeda motor Yamaha N-Max sebagai tambahan. Hanya saja, sebelum sepeda motor diserahkan, Surani diminta uang sebesar Rp3 juta untuk penebusan motor di tempat pegadaian.
Advertisement
Sayangnya, hingga waktu yang telah ditentukan, sepeda motor yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan hingga akhirnya korban melaporkan tindak penipuan ini ke Polsek Karangmojo. Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.
Keempat orang yang diamankan berinisial JP,49, warga Ponorogo, Jawa Timur; EW,36; T,28 dan EF,28 yang berasal dari Jebres, Kota Solo. “Yang diamankan dua laki-laki dan dua perempuan,” kata Pudji kepada wartawan, Selasa (5/1/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. Dari keterangan yang diperoleh dari JP, nekat melakukan penipuan karena kecewa dengan praktik dukun yang dijalankan oleh korban. “Ada dendam dari JP karena merasa tertipu dengan praktik yang dijalankan korban,” ungkpanya.
Meski demikian, lanjut Pudji keterangan dari pelaku tidak begitu saja dipercayai. Pasalnya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas, JP merupakan residivis kasus pencurian di luar Gunungkidul. “Masih terus kami kembangkan,” imbuh dia.
Hal senada diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto. Menurut dia, kasus masih dalam penanganan. Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan satu lembar kuitansi pembayaran sepeda motor Yamaha N-Max.
Ia berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban lainnya dalam kasus penipuan. “Kami juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan ke polsek terdekat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement