Advertisement
Hari Kedua PTKM, Pol PP Kulonprogo Masih Temukan Puluhan Toko Langgar Jam Malam
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo masih mendapati puluhan toko dan pusat perbelanjaan di Kulonprogo melanggar aturan jam operasional dalam pelaksanaan kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hari kedua, Selasa (12/1/2021) malam.
Hal itu diketahui setelah Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri melakukan pemantauan di berbagai titik di Kulonprogo. Hasilnya ada sekitar 40 toko dan pusat perbelanjaan masih buka di atas jam 19.00 WIB.
Advertisement
"Dari pantauan kami ternyata masih banyak toko maupun pusat perbelanjaan yang masih agak bandel [melewati batas jam operasional] dengan berbagai alasan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Sri Widodo, kepada wartawan Rabu (13/1/2021).
Terhadap toko yang melanggar, petugas meminta para pemilik toko melakukan penutupan. Menurut Sri, ada sejumlah pemilik toko yang ngeyel dan ingin tetap buka, tetapi setelah diberi pemahaman oleh petugas akhirnya mereka bisa mengerti dan menutup tokonya.
"Setelah kami berikan pemahaman karena ini merupakan kebijakan nasional, akhirnya mereka [pemilik toko] menyadari dan akan patuh terhadap usaha pemerintah mencegah penyebaran Covid-19," ujar Sri.
Sri menjelaskan pada dua hari pertama pemberlakuan PTKM, petugas belum melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar. Namun mulai hari ketiga atau Rabu (13/1/2021), para pelanggar yang ngeyel bakal dijatuhi Surat Peringatan 1. Jika masih melanggar petugas bakal menutup sementara toko.
Menurut Sri penutupan ini didasarkan oleh Peraturan Bupati no 44/2020 tentang pedoman tatanan kehidupan baru atau new normal pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan tim di lapangan telah melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada para pemillik usaha dan warga masyarakat baik melalui pancar siar mobil maupun edukasi langsung terkait pelaksanaan PTKM.
Lewat upaya ini pihaknya berharap langkah pemerintah bisa mendapat dukungan masyarakat. Masyarakat juga diimbau ikut terlibat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement