Advertisement
Ancaman Merapi Berubah, Ratusan Pengungsi Dipulangkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sedikitnya 187 pengungsi yang berada di barak pengungsian Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, kembali ke rumahnya masing-masing di Kalitengah Lor Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, pada Selasa (26/1/2021).
Lurah Glagaharjo Suroto mengatakan pengungsi menginginkan menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Advertisement
BACA JUGA: Tiket Elektronik Berlaku di TPR Pantai Baron
“Jumlah pengungsi yang kami pulangkan sesuai dengan data terakhir yakni 187 orang," ujar Suroto.
Dasar pemulangan pengungsi sendiri berdasarkan surat antisipasi perubahan arah bahaya ancaman Gunung Merapi bernomor 361/0178. Terlebih, warga juga tidak ada yang memutuskan untuk bertahan di barak pengungsian.
“Rekomendasi BPPTKG menyebut pengungsi aman untuk pulang.”
Barak pengungsian tidak serta merta ditutup dan masih berfungsi jika aktivitas vulkanik Gunung Merapi kembali mengharuskan warga Kalitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman mengungsi.
BACA JUGA: Pemerintah Bagi-Bagi SIM Gratis, Ini Golongan Masyarakat yang Akan Menerima
Suroto mengimbau agar masyarakat tidak menurunkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana Gunung Merapi yang masih ada sampai saat ini. Pengungsi juga diharapkan mampu beradaptasi dengan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan pemulangan warga di pengungsian Glagaharjo tersebut berdasarkan adanya perubahan arah bahaya ancaman erupsi Merapi yaitu ke arah selatan hingga barat daya.
Harda juga mengatakan meskipun telah diperbolehkan kembali pulang, warga diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dikarenakan status Gunung Merapi masih dalam siaga level III.
“Untuk status tetap siaga. Tidak dicabut statusnya. Di Kalitengah Lor ini ancaman bahaya merapi hanya radius 3 kilometer, jadi masih di luar jangkauan bahaya Merapi sehingga masyarakat boleh pulang. Namun, diimbau tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19,” ujar Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Traktir Pengacara, KY Tindaklanjuti Laporan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement