Advertisement
DPRD Gunungkidul Siapkan Rapur Usulan Pelantikan Bupati Terpilih
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Kesekretariatan DPRD Gunungkidul memastikan sudah menerima surat dari KPU berkaitan dengan usulan pengesahan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. Meski demikian, untuk jadwal paripurna usulan pelantikan masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah DPRD.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat usulan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU, Senin (25/1/2021). Tindak lanjut dari penyerahan surat ini, anggota dewan wajib menggelar paripurna untuk usulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah DIY.
Advertisement
BACA JUGA : KPU Gunungkidul Tetapkan Bupati Terpilih Hari Ini
Hanya saja, lanjut dia, kepastian paripurna masih menunggu diselenggarakannya rapat bamus guna menggagendakan sidang. “Semua kami serahkan ke dewan kapan akan digelar paripurna, tapi sesuai dengan tata tertib, penjadwalan harus melalui rapat bamus,” kata Agus, Senin.
Menurut dia, usai mendapatkan surat dari KPU akan dilakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRD Gunungkidul. Salah satu pembahasan untuk menetapkan jadwal rapat bamus.
“Kami mengikuti kebijakan dari pimpinan. Yang jelas, kami siap untuk memfasilitasi rapat bamus serta menggelar paripurna untuk usulan pelantikan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya surat dari KPU terkait dengan tindaklanjut atas penetapan kepala daerah terpilih. Menurut dia, setelah surat diterima pada Selasa (26/1) akan menggelar rapat bamus. Salah satu agendanya untuk menetapkan jadwal rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
BACA JUGA : Penetapan Bupati Terpilih, KPU Gunungkidul Masih Tunggu
“Rapatnya besok [hari ini]. Sedangkan untuk paripurna rencananya diselenggarakan Rabu,” katanya.
Menurut dia, untuk pelaksanaan paripurna, DPRD tidak memiliki banyak waktu karena harus segera mengusulkan ke Gubernur DIY. “Setelah paripurna diselenggarakan, secepatnya usulan akan diserahkan ke provinsi,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, penyerahkan surat ke DPRD molor dari jadwal yang direncanakan. Awalnya, surat tersebut akan diserahkan pada Sabtu (23/1), namun dikarenakan hari libur, maka penyerahkan dilakukan pada Senin pagi. “Sudah kami serahkan dan tidak ada masalah,” katanya.
BACA JUGA : BKAD Gunungkidul Pastikan Tak Ada Mobil Dinas Baru untuk
Hani menuturkan, untuk pelantikan pasangan Sunaryanta-Heri Susanto, KPU menyerahkan sepenuhnya ke kemendagri dan Pemerintah DIY. “Untuk usulan pelantikan juga akan dilakukan oleh DPRD, tapi untuk permohonan KPU sudah menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement