Advertisement
Kasus Unggahan Twitter, Putusan Sidang Etik KPU Sleman Tunggu DKPP
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU Sleman yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tinggal menunggu tahap putusan. DKPP sudah menggelar sidang pemeriksaan pada 22 Januari lalu terkait kasus ini.
"Kami sudah memberikan kesimpulan atas proses sidang. Selanjutnya menunggu jadwal pembacaan putusan oleh DKPP RI," kata Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (1/2/2021).
Advertisement
Pada Jumat (22/1/2021) lalu, DKPP menggelar sidang pemeriksaan secara virtual terhadap lima anggota KPU Sleman, dan tiga orang jajaran sekretariat masing-masing Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, serta seorang staf bernama Al Rohmi Laily.
Baca juga: Kasus Narkoba di Bantul Justru Meningkat saat Pandemi
Pemeriksaan ini dilakukan terkait unggahan di Twitter resmi KPU Sleman pada 13 November 2020, yang hanya memposting program paslon Bupati nomer urut 03, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Perkara yang teregister dengan nomer 10-PKE-DKPP/I/2021 ini merupakan aduan dari Bawaslu Sleman.
Ketua Bawaslu Sleman Muhammad Abdul Karim Mustofa mengatakan, konten video yang diunggah dilaporkan ke DKPP karena tidak disertai program paslon nomer urut 01 dan 02.
"Konten diunggah pada 13 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian dihapus pada 14 November pukul 04.25 WIB. Namun dua jam sebelum dihapus, tercatat video tersebut telah ditonton 1.000 kali oleh netizen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement