Advertisement

Pelantikan Bupati & Wabup Terpilih Mundur, Ini Respons Joko Purnomo

Jumali
Senin, 08 Februari 2021 - 12:47 WIB
Sunartono
Pelantikan Bupati & Wabup Terpilih Mundur, Ini Respons Joko Purnomo Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo dimungkinkan mundur.

Semula pelantikan direncanakan digelar 17 Februari, namun  keluarnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari lalu, maka rencana pelantikan akhirnya diundur.

Advertisement

“Surat dari Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri, itu sudah kami terima. Karena ada perintah untuk gubenur menunjuk Plh mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati yang habis pada 17 Februari ini. Artinya pelantikan mundur,” kata Plt Asisten Pemerintahan Setda Bantul Hermawan Setiaji, Senin (8/2/2021).

BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul

Lebih lanjut dia  mengungkapkan dengan adanya penunjukan Plh, maka wacana untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 secara serentak sangat memungkinkan.

Di mana, realisasi pelantikan telah dirancang oleh Kemendagri yang akan digelar akhir Maret ataupun awal April.

Adapun untuk Plh, masih kata Hermawan jika mengacu kepada surat edaran tersebut maka akan diisi oleh Sekda Bantul Helmi Jamharis.

“Untuk jangka waktu Plh, kami belum mengetahui. Karena kewenangan ada di Pemda DIY. Apakah nantinya tetap memakai Plh, atau akan ada Pjs (pejabat sementara). Semua kewenangan di Pemda DIY,” lanjut Hermawan.

BACA JUGA : Pilkada Bantul: Abdul Halim Menang Mutlak di Kandangnya

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengakui telah mendapatkan informasi terkait dengan mundurnya rencana pelantikan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo. Selain itu, untuk mengisi kekosongan pemerintahan telah ada perintah dari Kemendagri agar gubenur menunjuk Plh mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati yang habis pada 17 Februari.

“Informasinya memang seperti itu. Bagi kami tidak ada masalah,” kata Hanung.

Wakil Bupati Bantul terpilih Joko Budi Purnomo mengatakan, menyerahkan keputusan mundur tidaknya kepada Kemendagri. Sehingga tidak perlu dipersoalkan.

“Pengunduran ini tentunya punya alasan yang kuat, kenapa harus diundur.  Kami berharap pengunduran pelantikan ini jangan sampai berdampak kepada keselarasan tahapan APBD dengan visi misi pasangan calon terpilih,” kata Joko.

Lebih lanjut Joko mengaku akan menghormati dan mengikuti keputusan dari Kemendagri. Meski demikian sebagai pasangan calon terpilih, pihaknya berharap keputusan pengunduran ini diketahui oleh DPR RI, terutama Komisi II.

“Sehingga benar-benar menjadi pertimbangan bersama. Semua demi kebaikan Masyarakat kita,” papar Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement