Advertisement
Jadwal Layanan SIM di DIY Hari Ini dan Kamis 18 Februari 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu datang ke Polres setempat tetapi bisa melalui program Bus SIM keliling atau SIM Masuk Desa (Simmade).
Berikut jadwal SIM Keliling Simmade hari Rabu (17/2/2021) dikutip dari akun Instagram @simditlantasdiy.
Advertisement
Kota Jogja
Layanan SIM keliling di Puro Pakualaman dan Alun Alun Kidul tutup sementara
Sleman
Tempat: halaman Sleman City Hall (SCH)
Pukul: 10.00 WIB - selesai
Gunungkidul
Tidak ada layanan Simmade
Kulonprogo
Tempat: Balai Desa Sentolo
Pukul: 8.00 WIB - 12.00 WIB
Bantul
Tidak ada layanan Simmade
Bagi Anda yang tidak bisa mengikuti layanan hari ini, Anda juga bisa mengakses layanan SIM esok hari, Kamis (18/2/2021):
Kota Jogja
Layanan SIM keliling di Puro Pakualaman dan Alun Alun Kidul tutup sementara
Sleman
Tidak ada layanan Simmade
Gunungkidul
Tempat: Toserba Sambi
Pukul: 8.00 WIB - selesai
Kulonprogo
Tempat: Embung Krapyak Kalibawang
Pukul: 8.00 WIB - 12.00 WIB
Bantul
Tempat: Balai Desa Argosari, Sedayu
Pukul: 08.00 WIB - selesai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
- Sepuluh Toko di Malioboro Jadi Korban Vandalisme, PPMAY: Pelaku harus Ditindak!
- SMAN 2 Sragen Gelar Pemilihan Mas dan Mbak Smanda, Ini Juaranya
- Usai Santap Makanan Hajatan, 80 Orang di Kalasan Sleman Alami Keracunan Massal
- Piala Asia Wanita U-17: Dibombardir Jepang, Thailand Takluk 4 Gol Tanpa Balas
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
Advertisement
Advertisement