Advertisement
69 Orang Terinfeksi, Klaster Kegiatan Ibadah di Kulonprogo Merembet ke Keluarga
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah mengumumkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 dalam klaster kegiatan ibadah di Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kulonprogo sebanyak 12 orang, sehingga total kasus kumulatif mencapai 69 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan upaya pelacakan kontak erat juga terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo seiring dengan adanya penambahan kasus positif Covid-19 dalam klaster kegiatan ibadah di Jangkaran.
Advertisement
"Totalnya menjadi 69 kasus positif Covid-19 di klaster Jangkaran. Begitu ada positif kan kemudian dilanjutkan penelurusan kontak erat [contact tracing]," ujar Baning saat diwawancarai pada Kamis (18/2/2021).
BACA JUGA: Pecinta Micin Bakal Sedih, Lays, Doritos dan Cheetos Stop Produksi
Penularan Covid-19 dari jemaah klaster Jangkaran sendiri sudah meluas sampai dengan level keluarga. Berdasarkan catatan Baning, terdapat lebih dari 10 pasien Covid-19 dari klaster Jangkaran yang telah menulari keluarganya.
"Penambahan kasus sudah bergeser ke keluarga ya, dari jemaah ke keluarga, baik jemaah yang di masjid, musala, maupun yang di tahlilan, yang satu rumah itu delapan orang juga ada," sambung Baning.
Pengawasan kepada tempat ibadah menjadi fokus Pemkab Kulonprogo. Baning menilai pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 yang menjadi musabab munculnya klaster kegiatan ibadah di Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kulonprogo.
"Ya, kita kembali mengingatkan, protokol pencegahan penularan Covid-19 itu mutlak harus dilakukan. Saat bertemu dengan orang lain ya pakai masker. Jaga jarak. Kelemahannya masih dalam kepatuhan warga dalam menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19," ungkap Baning.
Lebih lanjut, kasus positif Covid-19 di Bumi Binangun juga mengalami penambahan per Kamis (18/2/202) yakni sebanyak 64 kasus positif Covid-19. Total kasus Covid-19 di kabupaten Kulonprogo sendiri sebagai 2.621 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Advertisement