Advertisement
2 Kantor Pemda DIY Digeledah KPK, Sultan: Cepat Selesaikan Aja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak mau ambil pusing dengan penggeledahan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Menurut Sultan, penggeledahan yang merupakan bagian penyidikan KPK atas dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017 itu memang sudah seharusnya dilakukan agar kasus tersebut bisa segera tuntas.
Advertisement
BACA JUGA: Menjadi Produktif di Ruang Ekonomi Kreatif Pasar Prawirotaman
"Lha itu kan persoalan lama, cepat selesaikan aja, supaya tidak berkepanjangan. Proses hukumnya silakan aja," katanya saat ditemui awak media di Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (19/2/2021).
Sultan juga tak mempersoalkan apabila di kemudian hari ada pejabat di lingkungan Pemda DIY terseret dalam kasus tersebut. Ia mempersilakan pihak-pihak terkait untuk memproses hukum pejabat yang terlibat jika terbukti bersalah.
"Ya ndak papa, kalau memang salah mau apa? Tapi kan proses itu belum sampai di situ, gapapa, kalau memang ada sesuatu yang sifatnya pidana proses aja," ujar Sultan.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Disdikpora dan BPO DIY, Rabu (17/2/2021). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY tahun anggaran 2016-2017.
BACA JUGA: Sleman Siapkan Aplikasi Pendataan Calon Penerima Vaksin Tahap 2
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kurun waktu itu, petugas menyita 32 macam dokumen dari dua ruangan, yakni ruang arsip dan bagian perencanaan Disdikpora DIY. Seluruh dokumen tersebut terkait pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Yang diambil ada 32 macam dokumen, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejak 2012-2017, kemudian ada rencana kerja dari tahun yang sama, lalu ada KUA PPAS. Semuanya terkait dokumen penganggaran untuk pembangunan Mandala Krida," kata Didik.
Kepala BPO DI, Eka Heru Prasetya mengatakan pada hari dan jam yang sama, kantornya juga didatangi petugas KPK. Di BPO DIY, petugas menggeledah dua ruangan, salah satunya ruang yang ditempati Eka. Petugas juga menyita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Ada dokumen yang dibawa, seluruhnya terkait proyek pembangunan Mandala Krida," ujar Eka.
BACA JUGA: Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor, Begini Kata Buruh
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini kami menemukan berbagai barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," ujarnya.
Dokumen ini selanjutnya akan divalidasi dan verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement