Advertisement
100 Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 di Bantul Batal Peroleh Santunan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 100 ahli waris keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19 di Bantul gagal mendapatkan santunan senilai Rp15 juta.
Hal ini menyusul adanya perubahan kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menghapus santunan untuk ahli waris.
Advertisement
"Padahal ada 100 nama sudah kami ajukan ke provinsi. Karena perubahan kebijakan ini, maka mereka gagal mendapatkan pencairan dana," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin, Senin (22/2/2021).
BACA JUGA : Tiga Hari, 24 Orang di Jogja Meninggal Dunia karena Corona
Menurut Anwar, keputusan penghapusan rencana bantuan tercantum dalam Surat Edaran (SE) 150/3.2/BS.01.02/02/2021 dan ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kemensos RI, Sunarti.
Dalam surat itu, tertulis jika alasan penghapusan bantuan karena pafa 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI.
"Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," tulis Sunarti dalam surat tersebut.
BACA JUGA : Update Covid-19 DIY: Bantul Sumbang Kasus Baru
Alhasil, lanjut Anwar, Dinsos P3A Bantul saat ini tidak bisa berbuat banyak. Sebab, usaha pengajuan nama-nama ahli waris telah dilakukan. "Sebenarnya kami masih berharap ada yang bisa cair. Namun, sepertinya tidak mungkin," jelas Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
- 40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja
Advertisement
Advertisement