Advertisement
Baru 22 Ormas di Jogja yang Memiliki Badan Hukum, Banyak Tak Berizin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas). Setelah melalui pendataan ormas akan didorong untuk memiliki legalitas karena saat ini banyak ormas tidak memiliki izin atau legalitas.
"Idealnya ormas harus berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atau mininal memiliki Surat Keterangan Terdaftar [SKT] dari Kesbangpol di daerah," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Kesbangpol Kota Jogja, Widiyastuti, saat dihubungi Senin (1/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Ormas di Jogja Bakal Didata Ulang
Widiyastuti mengatakan berdasarkan data 2020 lalu di Jogja ada 134 ormas yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan, Ormas Keagamaan dan Organisasi Sosial. Namun yang sudah berbadan hukum baru 22 ormas dan yang memiliki SKT baru sekitar 12 ormas.
Dia mendorong pengurus ormas untuk mendaftarkan diri lewat Kantor Wilayah Kemenkum HAM di daerah atau melalui Kesbangpol. Memang diakuinya sejauh ini belum ada sanksi yang mengatur bagi ormas yang tidak terdaftar, kecuali hanya tidak mendapatkan fasilitas atau bantuan dari pemerintah ketika terjadi persoalan.
Namun berdasarkan informasi akan ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur soal izin ormas termasuk mengatur soal sanksi di dalamnya. Namun permendagri tersebut diakuinya masih dalam pencermatan. Dia berharap pengurus ormas segera mendaftarkan diri, "Urus SKT mudah dan cepat. Cukup 15 hari dan gratis," kata Widiyastuti.
BACA JUGA : Ormas Ini Siap Ambil Sikap Jika Aksi Unjuk Rasa Berujung
Perempuat yang akrab disapa Wiwid ini menegaskan dalam Maret-April ini Kesbangpol Jogja akan mengumpulkan semua ormas di Jogja agar memiliki legalitas yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement