Advertisement
Prostitusi Online di Gunungkidul Terungkap! Polisi Menyamar untuk Booking
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Patroli Cyber Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Tim yang beranggotakan tujuh orang ini menangkap QF,23, muncikari yang menawarkan jasa prostitusi di media berjejaring.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali, mengatakan tim patroli siber menemukan iklan jasa esek-esek yang ditawarkan di media sosial. Temuan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang mengarah ke tersangka QF, selaku muncikari.
Advertisement
BACA JUGA: Pengamat Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan Rezim Otoritarianisme
Salah seorang anggota patroli berpura-pura melakukan transaksi di postingan yang diunggah. Pancingan ini pun ditanggapi dengan foto perempuan.
“Setelah sepakat, petugas membuat janjian untuk bertemu di sebuah losmen wilayah Kapanewon Playen. Lewat situlah kasus prostitusi online akhirnya terungkap,” kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (16/3).
QF ditangkap pada 4 Maret lalu. Hasil dari pemeriksaan, dalam setiap transaksi tersangka mematok Rp300.000-450.000 untuk dua kali persetubuhan. Selain tersangka, polisi menyita uang senilai Rp320.000 hasil transaksi, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor lengkap dengan STNK.
QF dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.21/2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 506 KUHP. Ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.
BACA JUGA: Lindungi Pelaku Pariwisata, Sandiaga Uno Siapkan Pusat Vaksinasi di Desa Wisata
Polisi juga mengamankan empat perempuan, tetapi tidak menahan mereka karena mereka berstatus saksi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan patroli siber akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Menurut dia, hasil pengungkapan prostitusi online itu merupakan kasus perdana yang diungkap tim patroli. “Patroli akan terus dilakukan, salah satunya untuk menangkal berita hoaks di masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement