Advertisement

BEM KM UGM Desak Pemda DIY Lebih Serius Tangani Sampah Piyungan

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 25 Maret 2021 - 08:57 WIB
Sunartono
BEM KM UGM Desak Pemda DIY Lebih Serius Tangani Sampah Piyungan Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UGM mendatangi kantor Pemda DIY untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan TPST Regional Piyungan, Bantul. Penyampaian aspirasi dilakukan di Ruang Rapat Gandok Kiwo, Kompleks Kepatihan, Rabu (24/3/2021).

Hadir dalam kegiatan di antaranya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY dan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (BPIWP2) Sekretariat Daerah (Setda) DIY.

Advertisement

BACA JUGA  : TPST Piyungan Ditutup, Sampah Menumpuk di Depo 

Presiden BEM KM UGM, Muhammad Farhan mengatakan ada tiga hal yang disampaikan BEM KM UGM dalam pertemuan ini. Pertama soal status TPA Piyungan. Pihaknya mempertanyakan status tersebut lantaran melihat TPA tersebut belum menerapkan metode Sanitary Landfill, yakni sistem pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

"Namun tadi sudah dideclare bahwa statusnya adalah TPA, sehingga tidak ada pemrosesan lagi. Tadi dipaparkan bahwa TPA ini sebagai controlled Landfill," ujar Farhan kepada wartawan usai pertemuan, Rabu sore.

Controlled Landfill adalah sistem open dumping yang diperbaiki yang merupakan sistem pengalihan open dumping dan sanitary landfill yaitu dengan penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan setelah TPA penuh yang dipadatkan atau setelah mencapai periode tertentu.

BACA JUGA : Penutupan TPST Piyungan Berlarut, Sampah 

Kedua soal tata kelola sampah dari hulu ke hilir. Dalam hal ini BEM KM UGM mencermati ada beberapa hal yang jadi sorotan, pertama soal regulasi dari zero waste atau bebas sampah khususnya sampah plastik, yang belum memiliki kekuatan hukum semacam perda di DIY. Akibatnya pengolahan sampah plastik tidak optimal.

Padahal regulasi itu sudah ada dan diatur dalam Peraturan Menteri (permen) LHK No P.75/ 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Beleid itu menegaskan adanya kewajiban produsen dalam pengurangan sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, dan wadah yang mereka hasilkan.

"Regulasi itu bisa diratifikasi dari permen, kemudian bisa diratifikasi pemda lewat perda selanjutnya bisa jadi rujukan hukum untuk para produsen, konsumen maupun distributor untuk mengurangi sampah plastik," jelasnya.

Selain itu, BEM KM UGM juga menuntut adanya kolaborasi antara pemerintah dengan komunitas sekitar TPA Piyungan dalam rangka pengelolaan sampah.

Adapun poin ketiga yang disampaikan BEM KM UGM dalam pertemuan itu adalah mekanisme pemberian bantuan program kesehatan kepada warga sekitar TPA Piyungan. Selama ini pemerintah sudah menjalankan program tersebut, tapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal.

BACA JUGA : TPST Piyungan Dibuka, Butuh 3 Hari Hingga Pembuangan

"Saat kami menelisik ke sana [TPA Piyungan] banyak masyarakat yang tidak mau ke rumah sakit, memang dari pemerintah sudah ada kerja sama dengan rumah sakit terkait pemberian program kesehatan, hanya saja banyak yang tidak mau, sehingga harus dilakukan jemput bola," beber Farhan.

"Kemarin tanggal 19 Maret kami sudah mencontohkan ada bantuan sosial berkala dan jemput bola dan itu akhirnya jadi salah satu poin pemda untuk diimplementasikan di periode berikutnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement