Advertisement
Densus 88 Geledah Rumah Warga di Mantrijeron Jogja, Ini yang Disita Aparat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama aparat kepolisian gabungan menggerebek kawasan, Kumendaman, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Jogja pada Minggu (4/4//2021) sore. Pada kesempatan itu, petugas disebut mengamankan sejumlah berkas.
Pantauan di lokasi, rumah toko atau ruko dua lantai yang beralamat di Suryodiningratan, nomor 605, Mantrijeron itu telah terpasang garis polisi mengelilingi pagar.
Advertisement
Agung, saksi mata sekaligus personel keamanan yang berjaga di sebelah lokasi penggerebekan mengatakan, aparat kepolisian mendatangi lokasi itu sekitar pukul 12.00 Wib.
Warga setempat juga disebut kaget dengan insiden itu karena aparat kepolisian melarang masyarakat mendekat dengan radius 200 meter dari lokasi penggerebekan.
"Itu tempatnya yang diperiksa semacam organisasi pengumpul dana," kata Agung.
BACA JUGA: Ini Sebaran Data Kerusakan di Sleman Akibat Cuaca Ekstrem Minggu Sore
Dia menceritakan, sedikitnya ada puluhan aparat gabungan yang datang ke lokasi itu siang tadi. Mereka memeriksa tempat itu sekitar beberapa jam dan rampung hingga sekitar pukul 18.30 Wib.
"Selesainya sekitar isya tadi. Yang dibawa juga banyak karena mereka organizer ya jadi yang diamankan tadi seperti arsip-arsip," jelas dia.
Agung menjelaskan, tempat yang diperiksa aparat itu sudah beroperasi sejak tahun lalu. Dia menyebut, kantor itu biasanya beraktivitas normal dan berjalan seperti operasional kantor lainnya.
"Dari 2020 lalu sudah beroperasi dan aktivitasnya normal saja, ramai kalau hari-hari biasa," jelas Agung.
Ketua RT 30 RW 08, Kumendaman, Setyo Karjono yang ikut serta saat pemeriksaan mengamini bahwa tim Densus 88 membawa serta sejumlah dokumen dan peralatan kantor saat menggeledah.
"Saya diminta untuk menyaksikan penggeledehan di sana dan saya hanya ikut serta dan dimintai mendampingi saja," katanya.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas mendapati dua orang di lokasi itu. Mereka dimintai oleh petugas untuk menjelaskan beberapa ruangan yang ada di ruko tersebut.
"Tadi di dalam hanya dua orang tapi kalau mereka dibawa apa tidak saya juga kurang paham. Tadi juga sempat menerangkan ruangan yang ada di dalam. Ada juga yang dibawa ke atas karena dua lantai juga kan itu," kata Setyo.
Dia menyatakan, berkas yang diamankan itu berupa dokumen-dokumen yang terlihat seperti laporan pendanaan. Selain itu, petugas juga membawa laptop, komputer, dan sejumlah kaleng yang biasa digunakan sebagai pengumpul donasi.
"Dokumennya cukup banyak dan juga peralatan kantor tapi kebanyakan dokumen isinya apa saja saya juga tidak tahu secara detail," ujarnya.
Setyo menambahkan, dalam pemeriksaan itu petugas kata dia hanya membawa dokumen-dokumen yang diperlukan saja. "Saat penggeledahan berlangsung mereka juga memilih berkas dan membawa yang menurut mereka sesuai," katanya.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak tahu persis aktivitas maupun jenis operasional yang dijalankan oleh tempat yang diperiksa itu. Namun begitu, dia menyebut bahwa keseharian di lokasi penggerebekan memang cenderung tertutup.
"Saya juga kurang tahu aktivitas mereka apa karena saya juga belum lama menjabat. Mereka juga sedikit tertutup. Terutama kepada saya juga itu agak jarang interaksi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement