Advertisement
Sejumlah Terduga Teroris di DIY Ditangkap Densus 88, Ini Instruksi Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta untuk mengefektifkan kembali Satgas Jaga Warga sampai tingkat kalurahan untuk menjaga kerukunan antarwarga dan mengantisipasi adanya paham terorisme.
Menurut Sultan Jaga Warga harus ada minimal di tiap kalurahan dengan jumlah minimal 25 personel. “Suasana kondusifitas warga kami Jogo Wargo mungkin per kelurahan 25 orang, ya untuk kerukunan warga,” kata Sultan di Kepatihan, Senin (5/4/2021).
Advertisement
Jaga warga ini berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY yang sudah diberi pelatihan khusus. Sebelumnya pada 2019 lalu, Sultan juga sudah meminta agar Jaga Warga tetap berfungsi termasuk mendata warga baru yang datang dan tinggal di desa, termasuk teroris.
BACA JUGA: Mengenal Mutasi Virus Corona E484K yang Mengganas di Jepang
Jaga warga ini juga sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 6 tahun 2019 tentang Jaga Warga. Dalam pergub tersebut jaga warga adalah sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dalam upaya menumbuhkan kembali nilai luhur yang hidup atau yang ada di masyarakat dalam rangka mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi dan menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.
Jaga warga juga dapat dibentuk sampai tingkat RW. Mereka berwewenang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat yang berwenang dalam rangka upaya deteksi dini dan cegah dini potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban sosial, maupun kerawanan sosial terkait kesejahteraan masyarakat.
Sultan mengaku belum mengetahui terduga teroris yang diamanakan Densus 88 dalam beberapa terakhir ini di beberapa wilayah seperti Bantul, Jogja, dan Sleman. Menurut Sultan bisa saja yang diamankan tersebut warga asli Jogja atau warga luar yang tinggal di Jogja, atau warga luar yang bersembunyi di Jogja karena Jogja dianggap aman untuk persembunyian.
“Hanya sekarang petimbangannya itu dia itu siapa alamatnya dimana? orang asli jogja atau pendatang? atau alamat diluar tapi delik [bersembunyi] karena Jogja dianggap aman atau memang pendatang tapi domisili di jogja dari awal,” kata Sultan. Namun dengan adanya penangkapan tersebut Sultan mengaku senang
“Kalau saya dengan ditangkap malah senang dalam arti kecendrungan menimpa jogja berkurang,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan
- Harian Jogja Raih Penghargaan Silver Winner IPMA SPS Award 2024
Advertisement
Advertisement