Advertisement
Sultan Pastikan PPKM Mikro Diperpanjang hingga 19 April, Ini Ketentuannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang sampai 19 April mendatang. Sultan mengatakan perpanjangan PPKM berbasis mikro penting karena daerah lain juga memperpanjangnya.
“Kalau tidak [diperpanjang] liane merah kabeh do medun malah jogja merah [daerah lain merahnya pada turun, Jogja malah justru merah nanti]. Lebih baik diteruskan tetap bisa kontrol masyarakat, kalau keluar dari situ [tidak diperpanjang] malah okeh sing teko [banyak yang dating ke Jogja].
Advertisement
Menurut Sultan perpnajangan PPKM berbasis mirko kali ini dan sebelumnya hampir sama atau tidak jauh berbeda. Hanya sedikit perbedaannya. Berdasarkan informasi Satpol PP penutupan jam operasional tempat usaha tetap sama, yakni sampai pukul 21.00 WIB, pembelajaran masih daring, pemabatasan tempat ibadah maksimal sampai 50% dari total kapasitas.
BACA JUGA: AHY Ziarah ke Makam Sarwo Edhie di Purworejo
Sultan juga tidak menampik selama PPKM berbasis mikro masih ditemukan adanya pelanggaran, “Memang susah mengontrol orang mau enggga boleh pergi di waktu lebaran mesti lungo [pergi] enggak mungkin enggak, orang disuruh di rumah terus enggamungkin,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 30 April 2024: Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Viral Pengunjung Makam Raja Imogiri Dipungut Biaya
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement