Advertisement
Sinergi untuk Wujudkan Peningkatan Kinerja Satuan Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran bertujuan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran.
Monev tersebut digunakan untuk evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran, pengendalian belanja negara dan peningkatan efisiensi anggaran belanja. Evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran diwujudkan dalam bentuk pengukuran kualitas kinerja menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Advertisement
Mulai tahun 2021, terdapat beberapa perubahan dalam penilaian IKPA antara lain reformulasi indikator kinerja capaian output dalam rangka implementasi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), simplifikasi proses bisnis pelaporan capaian output dan penyesuaian bobot 13 indikator IKPA.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta, Sahat M.T Panggabean dalam sambutan yang dibacakan Plt. Kepala Bidang PPA I, Tamiru pada Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-4/PB/2021 yang mengatur Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belaja K/L tahun 2021 yang diselenggarakan pada tanggal 6 April 2021.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta secara langsung maupun daring.
Selanjutnya dalam pemaparan materi, sebagai bentuk sinergi dan koordinasi, bertindak sebagai narasumber Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah, Treasury Management Representatif, Lestari beserta perwakilan KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta.
Dalam paparan disebutkan terdapat empat aspek pengukuran IKPA, yaitu kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang diukur melalui 13 indikator.
Indikator yang memiliki bobot penilaian tertinggi adalah capaian output sebesar 17 persen dan menjadikan capaian output sebagai bagian monev pelaksanaan anggaran bertujuan untuk memastikan ketercapaian output belanja pemerintah.
Sedangkan indikator penyerapan anggaran berbobot nilai15 persen, data kontrak dan penyelesaian tagihan masing-masing berbobot nilai 10 persen, serta pengelolaan UP dan TUP berbobot nilai 8 persen.
Kedelapan indikator lainnya, yaitu revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, LPJ bendahara, perencanaan kas, kesalahan SPM, retur SP2D, pagu minus, dan dispensasi SPM, masing-masing memiliki bobot nilai 5 persen.
Peningkatan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat kepada masyarakat, memerlukan sinergi dan komitmen berbagai pihak.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja dan menjadi salah satu sarana memperkuat sinergi yang telah terjalin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
Advertisement
Advertisement