Advertisement
Bantul Bentuk Puskesos di Setiap Kalurahan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk 75 Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 75 kalurahan untuk mempercepat program pengentasan kemiskinan.
Keberadaan lembaga yang dibentuk di tingkat kalurahan ini diharapkan memudahkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Advertisement
BACA JUGA: Jual Tembakau Sintetis di Bantul, Warga Klaten Diringkus
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemkab Bantul, Didik Warsito mengatakan surat keputusan (SK) pembentukan puskesos telah diterbitkan Jumat (11/4). Dengan adanya SK pembentukan puskesos di setiap kalurahan, maka setiap kalurahan tinggal melengkapi sarana dan prasarana. “Adapun untuk peran dan fungsi dari puskesos ini adalah mendukung program Sistem Layanan Rujukan Terpadu [SLRT] Dinsos P3A,” katanya, Minggu (11/4/2021).
Menurut Didik, sebelum adanya puskesos layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan selama ini langsung dilakukan oleh SLRT Dinsos P3A. Padahal, SLRT adalah lembaga yang mengurusi 26 jenis PMKS. Alhasil, sistem pelayanan one stop service tidak bisa dimaksimalkan. Sebab, koordinasi yang lambat membuat program pengentasan kemiskinan sulit dipercepat.
“Setiap kalurahan ada petugas yang khusus melayani masalah ini. Selama ini meski sudah ada, tetapi penanganan masalah sosial tidak bisa maksimal. Nantinya SLRT Dinsos hanya akan mem-backup, semisal jika kalurahan tidak punya anggaran, maka nanti bisa meminta anggaran dari Dinsos,” katanya.
BACA JUGA: Badai Seroja Tenggelamkan Sebagian Desa di NTT
Sekretaris Asosiasi Pemerintah Daerah (Apdesi) Bantul, Mahardi Badrun mengaku sampai saat ini belum mengetahui terkait dengan SK pembentukan puskesos. Selain itu, perangkat kalurahan di Bantul juga belum mendapatkan sosialisasi pembentukan puskesos.
“Selain itu, petugas di kalurahan juga terbatas. Teman-teman pamong selama ini merangkap jabatan di Forum Penanggulangan Risiko Bencana, Satgas Covid-19 dan lembaga lain. Jika nantinya ada puskesos, biaya operasional dan penanganan dari mana? Karena kami sampai saat ini belum mengetahui,” ucap Badrun.
Selain mempercepat layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, Didik mengungkapkan saat ini Dinsos menyusun strategi untuk menciptakan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) serta ramah terhadap perempuan dan penyandang difabel. Sebab, data di 2020 angka kekerasan terhadap anak cukup tinggi. “Harapannya, di 2023 Bantul sudah sebagai kabupaten layak anak,” terang Didik.
Adapun upaya yang ditempuh yakni dengan memberikan pelayanan dasar secara inklusif dan ramah terhadap anak. “Karena KLA ini juga masuk prioritas kami di tahun ini,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement