Advertisement
Soal Guru Honorer, Sleman Tunggu Kepastian Formasi PPPK
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengakomodasi kebutuhan guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun, Pemkab Sleman mengajukan usulan sebanyak 1.100 guru honorer untuk masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, sebanyak 300 di antaranya telah lolos seleksi pada 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menjelaskan dengan lolosnya 300 guru honorer dalam seleksi PPPK 2019, maka saat ini masih tersisa sekitar 800 guru honorer yang telah diajukan namun belum menjadi PPPK. “Untuk 2021, formasi yang kami usulkan masih sekitar 800 orang,” ujarnya, Minggu (11/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Sebuah Mobil Terguling di Giwangan, Dua Penumpang Luka-luka
Adapun seleksi dan penentuan guru yang lolos semua dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sementara Pemkab sebatas mengajukan usulan. Untuk PPPK batasan usia maksimal adalah 59 tahun, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan guru honorer yang telah mengagbdi belasan tahun.
Meski demikian, sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum membuka kembali formasi PPPK untuk guru honorer, sehingga ia juga belum mengetahui berapa banyak kuota yang dibuka.
“Kami menunggu keluarnya formasi dari Pusat. Begitu ada seleksi formasinya pasti disampaikan ke kami,” katanya.
Namun ia memastikan formasi yang dibutuhkan yakni guru kelas untuk SD dan guru mata pelajaran sesuai kebutuhan untuk SMP. Sedangkan alokasi PPPK untuk tenaga pendidik (tendik) honorer sampai saat ini Kemendikbud belum menyediakan regulasinya.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Soal Cincin Api, Gempa Bumi Bisa Terjadi Kapan Saja
“Kami tunggu regulasi dari Pusat. Tendik sudah audiensi ke Pusat. Kami sudah memberikan dukungan rekomendasi agar tendik usia 35 ke atas diberikan kesempatan. Kalau dari Pusat sudah ada, tentu kami akan usulkan formasi,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga pendidik honorer di Sleman meminta dukungan Pemkab Sleman untuk mendapatkan formasi dalam PPPK. Tenaga pendidik honorer SMP N 1 Godean, Muhammad Saiful Anam mengatakan banyak tenaga pendidik yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dengan peran yang sama pentingnya dengan guru untuk berjalannya administrasi di sekolah.
"Kemendikbud sebatas merekrut PPPK untuk guru. Kami sudah matur Bupati minta kalau nanti akhirnya Presiden mengeluarkan regulasi, kami minta data honorer yang sudah ada aman. Kami tidak ingin kalau regulasi sudah turun, di daerah ada susupan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement