Advertisement

Banyak Pasar Takjil Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Ancam Bubarkan Paksa

Ujang Hasanudin
Rabu, 14 April 2021 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Banyak Pasar Takjil Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Ancam Bubarkan Paksa Masyarakat berkegiatan di sekitar Kampung Ramadhan Jogokariyan, Selasa (13/4/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bidang Penegakkan Hukum DIY mengancam akan membubarkan pasar takjil atau Pasar Ramadan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, pada awal Ramdadan masih banyak pasar takjil dan pembagian takjil di masjid-masjid yang menimbulkan kerumunan.

“Sanksinya sudah jelas dalam pergub, [yang tidak mematuhi protokol kesehatan] pembubaran,” kata Koordinator Satgas Covid-19 Bidang Penegakkan Hukum DIY, Noviar Rahmad, Rabu (14/4/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Semua Jalur Masuk DIY Dijaga 24 Jam untuk Halau Pemudik, Bagaimana dengan Pelaju?

Peraturan Gubernur (Pergub) No.24/2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah mengatur soal sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mulai dari teguran lisan dan tertulis, penyitaan KTP, penutupan tempat usaha sementara sampai penutupan permanen. “Termasuk pembubaran kerumunan [di pasar takjil],” ujar Noviar.

Noviar mengatakan banyak pasar takjil yang melanggar protokol kesehatan kesehatan.

Menurut dia, pasar takjil cukup banyak. Tidak hanya di pusat kota. Sementara, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terbatas sehingga belum bisa menjangkau semua dalam pengawasan. Jawatannya sudah mempersiapkan surat ke Gubernur DIY untuk memerintahkan bupati dan wali kota agar melibatan satuan perlindungan kasyarakat (linmas) di tiap kalurahan untuk mengawasi pasar takjil.

BACA JUGA: Putus Cinta & Sebar Video Mesum di Facebook, Mahasiswa Asal Sleman Terancam Penjara

Kepala Satpol PP DIY ini mengatakan tiap kalurahan memiliki anggota linmas 80-100 orang sehingga bisa diberdayakan dalam menjaga dan memastikan protokol kesehatan di tiap kalurahan termasuk mengawasi pasar takjil.

Satpol PP bersama kepolisian akan fokus mengawasi pemantauan di malam hari untuk memastikan tempat-tempat usaha tutup sampai pukul 21.00 WIB. Pada pagi harinya tim gabungan Satpol PP, kepolisian, dan TNI juga melakukan operasi Aman Nusa di sejumlah jalan raya untuk menegakan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement