Advertisement

THR, Lembaga Kerjasama Tripartit Bantul Sepakat Ciptakan Suasana Kondusif

Catur Dwi Janati
Jum'at, 16 April 2021 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
THR, Lembaga Kerjasama Tripartit Bantul Sepakat Ciptakan Suasana Kondusif Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul telah menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Kerjasama Tripartit Bantul pekan ini untuk membahas Tunjangan Hari Raya (THR). Para pengusaha beritikad baik menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja.

Sekretaris Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti menerangkan rapat koordinasi Lembaga Kerjasama Tripartit telah dilakukan pada Rabu (14/4/2021) dengan menghadirkan perwakilan dari perusahaan dan serikat pekerja. "Kemarin menyampaikan hasil rapat dengan Gubernur itu. Enggak ada masukan dari serikat pekerja maupun perusahaan," tuturnya Kamis (15/4/2021).

Advertisement

Disebutkan Istirul dalam rapat tersebut kedua belah pihak baik perusahaan maupun serikat pekerja sepakat untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Bantul. "Pada prinsipnya semua menyampaikan akan menjaga kondisi kondusif di Kabupaten Bantul. Dalam arti ya mereka akan menaati ketentuan yang ada di Surat Edaran," ujarnya.

Baca juga: Duh...Sejumlah Warga di Bantul Diduga Diserang Chikungunya

"Kalau ada kesulitan [dalam pembayaran THR] serikat pekerja memberikan fasilitas terkait dengan pelaksanaannya nanti. Saya rasa mudah-mudahan di Kabupaten Bantul tidak ada masalah dalam penyaluran THR," tambahnya.

Secara lebih rinci Istirul menuturkan sampai saat ini belum ada laporan perusahaan yang ingin mencicil pembayaran THR atau alami kesulitan dalam pembayaran THR. "Belum sampai sejauh itu kemarin pembahasannya. Cuma mereka semua beritikad baik untuk bisa membayarkan. Tapi itu perlu dimusyawarahkan kembali di internal perusahaan dulu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement