Advertisement
Dugaan Korupsi di DPPKBPMD, Bupati Bantul Minta Dinas Kooperatif
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul kooperatif menyusul penelusuran dugaan korupsi di dinas tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
“Sepanjang dinas yakin tidak salah, datangi saja kejaksaan dan berikan klarifikasi,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui di Gedung Parasamya, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Chikungunya di Bantul Meluas, Setelah Wonokromo Kini Kalurahan Pleret Diserang
Menurut Halim, sampai saat ini dirinya juga belum mengetahui materi apa yang diklarifikasi oleh Kejari Bantul ke DPPKBPMD.
“Dinas harus bisa mengklarifikasi jika laporan itu tidak benar. Itu kan sudah di ranah kejaksaan,” ucap Halim.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi mengaku telah mengklarifikasi dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul menyusul adanya surat dari masyarakat.
"Sekarang sudah ada tim [intel Kejari Bantul] untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut," kata Suwandi.
Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini masih enggan mengungkapkan detail dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejari Bantul.
Suwandi mengatakan salah satu pejabat di dinas tersebut diminta menjelaskan duduk persoalan. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.
"Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana," kata.
BACA JUGA: Begini Efek Siklon Tropis Surigae terhadap Cuaca Indonesia dalam 24 Jam ke Depan
Terpisah, Kepala DPPKBPMD Bantul Sri Nuryanti membantah ada pemeriksaan dari Kejari Bantul terkait dugaan korupsi di dinas tersebut. "Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada," kata Sri.
Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul.
"Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua," kata Sri.
Namun, Sri tidak membantah Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul sudah diajak komunikasi oleh aparat Kejari. "Katanya hanya disuruh memperlihatkan spj [surat pertanggung jawaban]," kata Sri.
"Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement