Advertisement
Palsukan BPKB & KTP, Warga Mantrijeron Diringkus Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, MLATI--Terlibat dalam pemalsuan BPKB dan KTP untuk ajukan pinjaman, seorang perempuan paruh baya harus berurusan dengan polisi. Tersangka yang berinisial KSS, 54 tahun, warga Mantrijeron, Kota Jogja pun terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang terjadi di perusahaan pinjaman yang sama, dimana dua pegawai perusahaan tersbut memegang peran kunci dalam pemalsuan dan telah ditangkap pada Februari, yakni BF dan ANJ.
Advertisement
BACA JUGA : Palsukan BPKB Untuk Utang Rp300 Juta, 3 Orang Diringkus
Berawal ketika KSS menyampaikan pada BF kalau dia butuh uang dan menawarkan diri untuk mengajukan pinjaman kredit pada Oktober 2020 lalu. "Setelah dicek, BF bilang kalau BI checking KSS jelek, sehingga BF menawarkan pengajuan pinjaman menggunakan data orang lain saja," ujarnya, Senin (21/4/2021).
Dalam penawaran tersebut BF menjanjikan jatah Rp10 juta kepada KSS. Setelah disepakati, BF pun menyiapkan berkas pengajuan kredit atas nama Sri Rahayuningsih. Setelah itu BF pun membuat KTP dan BPKB mobil palsu, dengan foto KSS sebagai Sri Rahayuningsih beserta orang lain yang diklaim sebagai suaminya.
"Sri Rahayuningsih ini orangnya benar-benar ada. Kami sudah mintai keterangan. Tapi dia tidak pernah mengajukan kredit di situ. BPKB itu pakai mobil rental yang disediakan BF. Sri Rahayunya tidak punya mobil," ungkapnya.
BACA JUGA : Empat Tersangka Pemalsuan BPKB Ditangkap
Setelag semua berkas dan persyaratan lengkap, semua diserahkan kepada ANJ untuk kemudian diproses yang ternyata disetujui. KSS pun datang ke kantor perusahaan untuk proses pencairan, yang toyalnya sebesar Rp175 juta.
KSS ditangkap polsek Mlati pada 29 Maret lalu di wilayah Gamping, Sleman. KSS mengaku hanya menerima Rp10 jura dari total pinjaman tersebut, sisanya dibawa BF dan ANJ. "Saya disuruh membantu untuk jadi nama Sri Rahayu. Katanya sudah debitur di situ. Saya ga tau kalau itu palsu dan akan jadi masalah," ungkap KSS.
Saat ini, polisi masih memburu dua daftar orang dalam pencarian (DPO), yakni orang yang membuat BPKB dan KTP palsu serta orang yang diklaimkan sebagai suami Sri Rahayuningsih dalam pengajuan pinjaman tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Berikut Jalur dan Rute Bus Trans Jogja, Bayar Pakai QRIS
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
Advertisement
Advertisement