Advertisement
Sudah 372 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sedikitnya 372 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Jumlah ini tidak hanya berasal dari warga Gunungkidul karena juga ada kiriman dari luar daerah.
Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari PMI Pusat, bahwa pemakaman standardisasi corona di Gunungkidul merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan yang dilakukan oleh PMI lain di Indonesia. Adapun jumlahnya hingga sekang mencapai 372 jenazah.
Advertisement
“Dalam kurun waktu setahun ada 372 jenazah yang kami kebumikan dengan cara pemakaman Covid-19. Untuk terbanyak kedua ada di PMI Bogor,” kata Iswandoyo kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
BACA JUGA: Sepuluh SD dan SMP Kota Jogja Gelar Uji Coba PTM Akhir April
Menurut dia, meski ada 372 jenazah yang dikebumikan ala Covid-19, namun tidak semuanya merupakan warga positif Corona. pasalnya, ada jenazah yang bersatus suspek atau mengidap penyakit lain, namun karena permintaan keluarga dilaukan dengan standardisasi Corona.
“Untuk asal memang didominasi warga Gunungkidul. sedangkan yang berasal dari luar daerah ada 78 jenazah dan dikebumikan di tempat pemakaman umum di Gunungkidul,” katanya.
Disinggung berkaitan dengan adanya penolakan dari warga, Iswandoyo mengakui tidak ada masalah karena warga tidak ada yang mempermasalahkan, meski jenazah yang dikebumikan berasal dari luar daerah. “Semua lancar. pemakaman bisa kami lakukan sendiri, tapi ada juga yang dilakukan warga tapi dengan pendampingan dari PMI,” katanya.
Relawan Pemakaman PMI Gunungkidul, Aris Triwiyono mengatakan, prosesi pemakaman tidak serta merta dilakukan karena mengedepankan prinsip komunikasi sebelum proses dilangsungkan. Komunikasi dilakukan terutama dengan Satuan Tugas (Satgas) di kalurahan.
“Komunikasi ini penting untuk kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanan proses pemakaman,” katanya.
Dia menambahkan, pemakaman standarisasi Covid-19 tak selamanya dilakukan oleh sukarelawan PMI. Hal ini dikarenakan ada pelaksanaan mandiri dari masyarakat. Meski demikian, ada imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol karena pelaksanaan harus menggunakan alat pelindung diri.
“Didalam pelaksanaan secara mandiri, kami [relawan PMI] tetap memberikan pendampingan. Untuk APD, bisa menggunakan yang minimal seperti memakai sarung tangan maupun masker,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
Advertisement
Advertisement