Advertisement
KPU Gunungkidul Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp4,29 Miliar ke Kas Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – KPU Gunungkidul mengembalikan sisa dana hibang untuk penyelenggaraan pilkada ke pemkab sebesar Rp4,29 miliar. Adapun kebutuhan anggaran pilkada mencapai Rp25,1 miliar.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk penyelenggaraan pilkada, KPU mendapatkan hibah dari pemkab sebesar Rp29,4 miliar. Meski demikian, setelah penyelenggaraan berakhir ada sisa anggaran sebesar Rp4,29 miliar. “Sudah selesai dengan disusunnya Laporan Tahapan Pilkada 2020,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Selisih Suara di Pilkada Gunungkidul Tipis
Dia menjelaskan, setelah penyusunan laporan tahapan selesai, KPU berkewajiban menyampaikan ke Pemkab. Bersamaan dengan penyerahan laporan itu, KPU juga mengembalikan sisan dana hibah ke kas daerah pada 22 April lalu. “Total yang kami kembalikan sebesar Rp4,29 miliar,” katanya.
Dia menjelaskan, pengembalian dana hibah merujuk pada regulasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pilkada dari APBD maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Pertanggugjawaban Penggunaan Dana Hibah Pilkada.
“Untuk pelaksanaan, kami juga melakukan efisiensi sehingga sisa dana yang terkumpul dikembalikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
BACA JUGA : KPU Gunungkidul Tetapkan Bupati Terpilih Hari Ini
Disinggung mengenai alokasi anggaran terbanyak, Hani mengakui anggaran paling banyak terserap pada operasional badan adhock PPK, PPS, dan KPPS. Selanjutnya penyediaan logistik dalam pelaksanaan pemilihan umum serta bidang lain.
“Kami bersyukur pilkada berjalan dengan aman lancar dan sehat. Didalam tahapan harus mematuhi protokol kesehatan untuk memastikan penyelenggaraan tidak menjadi sumber penyebaran virus corona,” katanya.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Arif Kuncahyo mengatakan, pihaknya memfasilitasi pengembalian sisa dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada. adapun penyerahaan dana ini dilaksanakan bersamaan dengan adanya audiensi KPU dengan Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono. “Sudah diserahkan dan uang masuk ke kas daerah,” katanya.
Menurut dia, untuk penggunaan pengembalian dana hibah ini diserahkan sepenuhnya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Tugas kami hanya memfasilitasi. Sedang penggunaan sangat bergantung dengan kebijakan dari TAPD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement