Advertisement
Ini Capaian Serapan Danais di Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja menyebut hingga 30 April 2021 serapan dana keistimewaan (danais) yang dialokasikan ke sejumlah lembaga telah mencapai 79,9 persen atau berjumlah Rp2,1 miliar dari Rp2,7 miliar danais yang digelontorkan Pemda DIY untuk termin pertama ini. Serapan itu diklaim telah sesuai dengan dokumen rencana penggunaan.
"Di Kota Jogja relatif sesuai dengan dokumen rencana penggunaan dan awal Mei sudah proses untuk pengajuan tahap kedua," kata Kasubdit Belanja Daerah BPKAD Kota Jogja, Dwi Lestari Setyaningsih, Jumat (30/4/2021).
Advertisement
Dwi menerangkan bahwa, sesuai dengan ketentuan yang mensyaratkan agar pencairan tahap kedua akan dilakukan jika serapan danais telah mencapai 80 persen. Sehingga penyerapan danais danais di Kota Jogja menurutnya telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Sebenarnya serapan sudah hampir 80 persen dan untuk mencapai tahapan yang kedua kan mesti terserap sejumlah itu. Di April sudah 79 persen dan di awal Mei nanti ada pencairan lagi sehingga tahapan pencairan itu sudah mencapai 80 persen," jelasnya.
BACA JUGA: Cerita Muslim di Hong Kong Berpuasa di Tengah Pandemi
Dwi menjelaskan bahwa, pada tahun ini Pemkot Jogja mendapatkan alokasi danais senilai Rp56,2 miliar lebih yang diperuntukkan bagi urusan kebudayaan, kelembagaan, tata ruang dan juga urusan pertanahan sesuai dengan UU Keistimewaan.
Adapun alokasi untuk tiap-tiap urusan itu yakni Rp24,4 miliar diperuntukkan bagi urusan kebudayaan, Rp300 juta untuk kelembagaan, Rp897 juta bagi pertanahan dan tata ruang senilai Rp30,6 miliar. Jumlah itu cenderung menurun dibandingkan dengan danais tahun lalu yang sejumlah Rp67,9 miliar.
Namun dia enggan membeberkan secara rinci serapan anggaran tiap-tiap lembaga di Kota Jogja. "Karena kami perlu waktu juga untuk proses cetaknya," kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement