Advertisement
PNS di DIY Disarankan Menginap di Hotel Selama Larangan Mudik, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pariwsiata DIY, Singgih Raharja mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Dinas Pariwisata khususnya dan ASN di lingkungan Pemda DIY pada umumnya untuk menginap di hotel selama libur pada masa larangan mudik.
Singgih mengatakan upaya tersebut untuk menggeliatkan kembali pariwisata dari sektor jasa akomodasi seperti perhotelan, home stay, pondok, dan sebagainya. “Mengajak ASN Dispar untuk staycation di hotel satu sampai dua malam untuk gerakan sektor wisata. Semoga diikuti ASN lainnya,” kata Singgih, di Kompleks Kepatihan, Senin (10/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Terinfeksi Covid-19, 1 Meninggal, Satu RT di Wirobrajan Di-lockdown
“Gunakan waktu [liburnya] yang ada untuk melakukan staycation di hotel,” tegas Singgih.
Singgih mendapat informasi bahwa perhotelan di DIY selama libur Lebaran dan adanya larangan mudik seperti saat ini menurunkan jumlah orang yang menginap di hotel. Bahkan sampai saat ini baru ada sekitar 15-20 yang melakukan reservasi di hotel.
Bagi wisatawan yang sudah ada di DIY dipersilahkan untuk menginap di hotel dan berwisata di DIY selama bisa menunjukan surat hasil tes Covid-19, baik GeNose, Antigen, atau tes PCR. Kepada pengelola hotel, Singgih juga meminta memastikan semua tamu yang datang dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
Advertisement
Advertisement