Advertisement

Berkah Lebaran, Belasan Napi Dapat Remisi

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 13 Mei 2021 - 17:47 WIB
Galih Eko Kurniawan
Berkah Lebaran, Belasan Napi Dapat Remisi Kegiatan Salat Id di lingkungan Rutan Kelas IIB Wates, Kulonprogo, Kamis (13/5/2021). - Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah 16 narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Wates mendapatkan pengurangan masa tahanan remisi khusus I.

Pemberian remisi berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang pemberian Remisi Khusus (RK) idul fitri 1442 Hijriah.

Advertisement

Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto mengatakan pemberian remisi pada perayaan idul fitri 1442 hijiriah. Pemberian remisi sendiri beragam, yakni mulai dari 15 hari hingga satu bulan masa tahanan.

“Dari 16 narapidana yang mendapat remisi, empat orang di antaranya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Untuk 12 orang narapidana lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari," kata Deny, Kamis (13/5/2021).

Para penerima remisi didominasi pelaku aksi pencurian. Ada juga pelaku penyalahgunaan narkoba atau psikotropika, satu narapidana pelaku penganiayaan serta dua narapidana pelanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pemberian remisi khusus II atau pemberian bebas tahanan kepada narapidana tidak dilaksanakan pada periode Idulfitri 1442 hijiriah. Pemberian remisi khusus I juga tidak berimbas kepada bebasnya narapidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah

News
| Selasa, 07 Mei 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement