Advertisement
Klaster Sangon Bertambah, Satgas Tutup Tempat Ibadah
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo memberlakukan pembatasan ketat keluar masuk di empat dusun di Kapanewon Kokap, Kulonprogo yang warganya masuk dalam Klaster Sangon.
Advertisement
Keempat dusun itu adalah Dusun Sangon, Kalurahan Kalirejo; Dusun Kadigunung, Tapen dan Tlogolelo, Hargomulyo. Langkah itu dilakukan karena adanya penambahan kasus positif Covid-19.
Penambahan kasus positif Covid-19 di Klaster Sangon terjadi pada Kamis (13/5/2021). Tambahan itu berasal dari hasil swab polymerase chain reaction (PCR) 56 warga, serta hasil positif rapid tes antigen enam orang. Total saat ini sebanyak 62 warga positif Covid-19 dari Klaster Sangon.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan selain memperketat keluar masuk dusun, Satgas juga menutup tempat ibadah dan kegiatan kelompok masyarakat.
"Kami juga melakukan pemberian sembako kepada warga yang melakukan isolasi oleh pemerintah kalurahan. Hari ini, Jumat (14/5/2021) pemeriksaan swab massal di dusun Sangon dan Kadigunung dimulai sekitar pukul 13.00 WIB siang oleh puskesmas Kokap I. Dibantu puskesmas sekitarnya dengan sasaran pemeriksaan kurang lebih 200 orang," kata Baning.
Baning menambahkan kepada warga bila merasakan gejala demam, kehilangan indera penciuman atau pengecapan, tidak enak badan agar segera berobat dan melakukan karantina mandiri di rumah serta meningkatkan stamina dengan makanan bergizi, istirahat cukup.
"Warga kami minta untuk mengikuti arahan petugas, termasuk bersedia diambil swab dan melakukan karantina dengan tertib. Kemudian, meningkatkan partisipasi dan peran tokoh masyarakat untuk menjadi contoh dalam melaksanakan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Warga juga diminta untuk melaporkan bila ada pendatang dari luar wilayah kepada satgas," kata Baning.
Kerja sama yang baik antara satuan tugas dan masyarakat akan mampu memutus rantai penularan Covid-19. "Laporan dan penemuan yang terlambat akan mempercepat penularan," ujar Baning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement