Advertisement
Perkembangan Kasus Sate Beracun Tak Signifikan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul belum meminta keterangan dari orang tua Nani Apriliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun yang merenggut nyawa bocah sembilan tahun asal Salakan II, Bangunharjo, Sewon.
Selain itu, sampai 19 hari Nani ditahan, saksi yang diperiksa oleh polisi juga belum ada tambahan. Sejauh ini saksi yang diperiksa masih enam orang.
Advertisement
BACA JUGA: Ini 5 Negara yang Segera Bebas Masker, Ada Israel
"Belum ada [tambahan saksi yang diperiksa. Begitu juga dengan orang tuanya, juga belum," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Rabu (19/5/2021).
Pengacara baru yang mendampingi Nani juga belum diungkapkan. Ngadi tetap mengunci rapat nama pengacara yang mendampingi Nani.
Kendati demikian, mantan Kapolsek Pundong, Bantul ini mengatakan pengacara baru untuk Nani telah mendampingi perempuan asal Majalengka ini saat pemeriksaan.
"Kemarin, saat pemeriksaan sudah mendampingi," papar Ngadi.
Terpisah, Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad mengaku belum mengetahui siapa yang menjadi pengacara baru untuk Nani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Advertisement