Advertisement
Libur Lebaran Usai, Aturan Kewajiban Karantina Pemudik Jalan Terus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Bantul memastikan pencatatan dan kewajiban karantina untuk pemudik yang datang ke Bumi Projotamansari di tingkat mikro tetap dijalankan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan pencatatan dan kewajiban karantina tetap dilakukan untuk pemudik yang datang ke Bantul, meski libur Lebaran 2021 telah berakhir. Hal ini mengacu kepada Instruksi Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketujuh PPKM Mikro di Bantul untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Pemudik Masuk Sleman Tetap Wajib Karantina
“Masih tetap berlaku. Pencatatan mobilisasi warga tetap dicatat oleh Satgas desa. Persyaratan perjalanan juga masih diberlakukan nasional, yakni kelengkapan tes antigen, PCR dan genose. Jika tidak bisa menunjukkan hasil, maka harus menjalani karantina,” terang Oki.
Penewu Kapanewon Bambanglipuro Lukas Sumanasa mengatakan pencatatan dan kewajiban karantina tetap dilakukan untuk pemudik tetap diberlakukan untuk pemudik yang kembali ke wilayahnya. Kendati demikian, ia mengakui jika saat ini tidak ada pemudik yang kembali ke Bambanglipuro, saat libur Waisak.
“Memang belum ada lagi yang datang. Terakhir saat Lebaran kemarin ada 57 pemudik yang datang dan dicatat serta harus menjalani isolasi. Meski demikian, kami tetap memberlakukan aturan yang sama, yakni isolasi dan dilakukan pencatatan untuk warga yang datang ke wilayah kami,” ucap Lukas.
BACA JUGA : Mulai dari Rp3 Juta per Paket, Ini Biaya Karantina Pemudik
Sedangkan, Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan jika saat ini tidak ada pemudik yang datang ke wilayahnya. Kendati demikian, pencatatan, kewajiban menunjukkan hasil swab dan isolasi terhadap warga yang datang ke wilayahnya tetap dilakukan. “Hal ini mengacu kepada instruksi bupati kemarin. Jadi kami hanya mengikuti saja,” ucap Ani.
Sementara salah satu pemudik di Jambidan, Banguntapan, Rinto mengaku tetap dicatat kedatangannya oleh Satgas Covid-19 kalurahan setempat. Selain itu, dirinya juga harus menunjukkan hasil swab kepada Satgas setempat. “Setelah itu, saya harus isolasi. Kemarin sudah isolasi mandiri dan diawasi oleh satgas kalurahan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
- Unesco Menetapkan Tiga Warisan Dokumenter RI sebagai Memory of The World
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- 40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
Advertisement
Advertisement