Advertisement
Minta Bantuan Polres & Kodim, Pemkab Bantul Akan Paksa Warga Trimurti yang Menolak Tes Swab
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan bertindak tegas kepada warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, yang enggan ditracing menyusul adanya kasus positif Covid-19 di wilayahnya. Pemkab akan meminta bantuan dari Polres dan Kodim Bantul untuk memaksa warga menjalani tes swab PCR.
"Kami akan lakukan langkah tegas dan memaksa mereka. Ini dilakukan demi kesehatan semuanya," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (2/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Sultan Kembali Perpanjang PPKM Mikro di DIY
Halim mengaku Dinas Kesehatan Bantul keculitan men-tracing warga Kalurahan Trimurti yang hadir dalam pemakaman jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Banyak warga yang enggan menjalani tes swab PCR.
"Ada penolakan saat di-tracing. Mereka beralasan akan melakukan rapid antigen sendiri, tidak lewat pemerintah. Padahal rapid antigen untuk jangka waktu lima hari tidak akurat dan harus tes swab PCR," ungkap Halim.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharja mengungkapkan sejumlah warga enggan mengikuti tes swab, baik dalam kasus penguburan jenazah covid-19 di kampung Mayongan dan Padukuhan Lohpati, Trimurti.
Saat tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan Bantul di kampung Mayongan, sepekan lalu, hanya enam orang yang mengikuti tes swab PCR.
"Yang datang ke puskesmas untuk lakukan tes swab PCR hanya enam. Yang lain enggak mau datang. Beberapa milih tes rapid tes antigen mandiri. Padahal kalau kasus lebih dari lima hari, harus PCR," kata Agus.
"Nanti kami upayakan lagi pendekatan. Untuk yang Lopati masih kami cari.”
Penewu Srandakan, Anton Yuliyanto mengatakan selama tiga pekan terakhir ada tiga penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 dengan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Nuthuk Wisatawan Terjadi di Jogja, Ini Wanti-Wanti Sultan
Kasus pertama di Padukuhan Lopati pada 18 Mei 2021. Saat itu ada pemakaman jenazah suspek Covid-19. "Karena hasil belum ada. Kami belum mendapatkan konfirmasi," katanya.
Kasus kedua di Kampung Mayongan di pekan terakhir Mei. Saat itu, kata Anton, hasil dari rumah sakit menyatakan positif Covid-19. "Tapi warga menolak pemakaman dengan protokol kesehatan," terang Anton.
Kasus ketiga, imbuh Anton di Padukuhan Lopati, Selasa (1/6/2021). Hasil dari rumah sakit menyatakan jenazah positif Covid-19 dan warga menolak pemakaman dengan protokol kesehatan.
"Inilah [kasus ketiga] yang kemudian viral. Dan dilaporkan oleh teman-teman FPRB," ucap Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham B
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
Berita Pilihan
Advertisement
Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement