Advertisement

Tabrak Sepeda Motor di Titik Nol Jogja Lalu Kabur, Pengemudi Mobil Ditangkap Massa

Yosef Leon Pinsker
Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:37 WIB
Bhekti Suryani
Tabrak Sepeda Motor di Titik Nol Jogja Lalu Kabur, Pengemudi Mobil Ditangkap Massa Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Insiden kecelakaan antara mobil Toyota Etios bernomor polisi AB 1158 FH dengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AB 3915 SS terjadi di simpang empat Titik Nol KM, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 20.20 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Kasubbag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pengemudi mobil Etios yang terlibat dalam kecelakaan yakni Ilyas Dwi Ardiatama, 23 warga Sulawesi Tengah. Sedangkan untuk pengendara sepeda motor yaitu Ramli, 47 warga Kadipaten Kulon KP I /265 RT 15 RW 04, Kraton.

Advertisement

"Pengendara sepeda motor mengalami luka pada dada memar, kaki kanan memar, sehingga harus berobat ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah. Sedangkan untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka," jelasnya saat di konfirmasi, Jumat (4/6/2021).

BACA JUGA: Kelompok Usia Ini Paling Rentan Alami Sakit Covid-19 Berkepanjangan

Dijelaskan Timbul, peristiwa bermula saat pengemudi mobil Etios melaju di Jalan P. Senopati dari arah timur ke barat, sesampai di simpang empat Titik Nol KM pengemudi mobil berbelok ke kiri terlalu melambung ke kanan sehingga terjadi benturan dengan kendaraan sepeda motor Honda Supra yang melaju di Jalan Pangurakan dari arah selatan ke utara.

Saat itu, pengendara motor sesampai di simpang empat Titik Nol Lampu Apill menyala hijau dan berbelok ke kanan hendak masuk Jalan P. Senopati.

Karena jarak sudah terlalu dekat dan pengemudi mobil tidak dapat menguasai kendaraannya, sehingga terjadilah kecelakaan itu. Setelah terjadi kecelakaan, pengemudi mobil justru meninggalkan lokasi kejadian dan tidak menolong korban.

"Pengemudi mobil pergi ke arah selatan. Warga yang mengetahuinya langsung berusaha mengejarnya. Hingga akhirnya pengemudi mobil dapat di tangkap di Jalan Tohpati. Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Satlantas Polresta Jogja," pungkas Timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement