Advertisement
Data Covid-19 DIY dengan Kabupaten-Kota Tidak Sinkron, Bisa Pengaruhi Kebijakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Data Covid-19 yang dirilis Pemda DIY dengan pemerintah kabupaten/kota sejauh ini tidak sinkron. Terdapat gap sampai ribuan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang berpotensi mempengaruhi kebijakan penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan pendiri Laboratorium Statistik Terapan RoomStat, Budhi Handoyo Nugroho. Dalam catatannya, angka kasus terkonfirmasi komulatif sampai 4 Juni 2021 sebanyak 45.737 kasus berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY.
Advertisement
Sementara angka kompilasi dari kabupaten dan kota tercatat 47.324 kasus terkonfirmasi secara komulatif sehingga terjadi gap kasus terkonfirmasi sebanyak 1.587 kasus.
Kasus aktif berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DIY per 4 Juni 2021 sebanyak 2.573 kasus sementara yang tercatat di kabupaten dan kota kasus aktif ada 3.060 kasus sehingga terjadi gap 487 kasus.
Kasus kematian yang tercatat Dinas Kesehatan DIY sampai 4 Juni 2021 totalnya mencapai 1.208 kasus. Sementara yang tercatat di kabupaten dan kota sebanyak 1.457 kasus sehingga ada gap data sebanyak 249 kasus.
Ketidaksinkronan data Covid-19 itu terjadi sejak akhir Maret 2021. Pihaknya sudah meminta konfirmasi langsung dari Dinas Kesehatan DIY dan mendapat jawaban yang tercatat angka konfirmasi positif Covid-19 selama ini adalah hasil tes PCR sementara di kabupaten kota sudah menerapkan tes antigen.
“Padahal kan alat nasional sudah antigen, kabupaten kota sudah PCR dan antigen. Temuan positif PCR dan antigen tercatat di kabupaten kota tetapi di provinsi tidak tercatat. Padahal kematian dari antigen juga ada,” kata Budhi, Sabtu (5/6/2021).
Dia tidak mengerti kenapa Pemda DIY tidak segera merevisi data hasil tes antigen juga merupakan bagian dari positif Covid-19. Apakah angka terkonfirmasi dan kematian tinggi bisa mempengaruhi investasi atau mengganggu citra DIY sebagai kota pariwisata?
“Yang ditakutkan kan ini untuk pemetaan DIY seolah kasus tidak sebesar itu padahal setelah didetailkan di kabupaten kota memang [kasusnya] besar, kabupaten dan kota kasus naik, DIY justru landai, peringatannya kan jadi tidak nyambung,” ujar Budhi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY Berti Murtiningsih tidak menampik adanya perbedaan data yang dicatat Dinas Kesehatan DIY dan dinkes kabupaten/ kota.
Perbedaan itu dikarenakan adanya perbedaan waktu pencatatan, “Ada juga yang pemeriksaan antigen positif yang belum terkonfirmasi melalui PCR di kabupaten kota sudah dimasukkan konfirmasi,” kata Berty.
Berty juga mempersilahkan untuk membandingkan data tingkat DIY dan Pemerintah Pusat sesuai aplikasi New All Record (NAR). Dia mengakui perbedaan itu karena memang fasilitas kesehatan di DIY cukup banyak mencapai lebih dari 200 unit, belum laboratoriumnya, belum verifikasi kabupaten dan kota yang mereka harus menginput data di NAR. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement