Advertisement
UAD Gelar Penyuluhan di Brontokusuman
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Pengabdian dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja menggelar penyuluhan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) deterjen ramah lingkungan di Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.
Wilayah ini berada di sekitar Kali Code, Jogja. Tidak sedikit masyarakat membuang air cucian pakaian dan peralatan makan di kali tersebut.
Advertisement
Hal ini membuat terganggunya ekosistem perairan. Selain itu, pandemi Covid-19 ini menyebabkan sebagian besar masyarakat menengah ke bawah ini terjadi penurunan pendapatan bahkan sampai ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Atas dasar itulah penyuluhan digelar, dengan sasaran para ibu pengelola bank sampah Kamulyan yang terletak di wilayah Kelurahan Brontokusuman RW 20-22. Penyuluhan dilakukan dua dosen Teknik Industri UAD Jogja yaitu Hayati Mukti Asih dan Tatbita Titin Suhariyanto.
“Programnya dilakukan Minggu 6 Juni 2021 dibantu mahasiswa Teknik Industri UAD, Muhammad Chandra Ramadhan dan mahasiswa Farmasi UAD, Aulia Husnia Putri,” ujar Hayati seperti dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin (7/6).
Hayati menambahkan ke depannya, tim pengabdian ini akan terus melakukan pelatihan seperti penyuluhan dan praktik tentang digital marketing.
“Harapannya, pelatihan–pelatihan yang dilakukan dapat mengurangi dampak pencemaran Kali Code akibat pembuangan limbah cair dari kegiatan rumah tangga, dan mampu memberdayakan masyarakat di sekitar Kali Code agar mampu berwirausaha secara mandiri,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement