Advertisement
Pemilu 2024, KPU Bantul Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - KPU Bantul terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai persiapan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menyatakan kegiatan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum utamanya pada Pasal 14 huruf (i). Selain itu, tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang digelarnya untuk memperbaharui data pemilih.
Advertisement
"Seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih sudah tidak memenuhi syarat yang disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili keluar Bantul, beralih status menjadi TNI/Polri, dan adanya perubahan elemen data yang lain," kata Didik, Rabu (9/6/2021).
Didik menambahkan, dasar untuk pemutakhiran data berkelanjutan di Bantul menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) Pemilihan Tahun 2020.
Di mana, pada pemilihan 2020 yang lalu, DPT di Bantul berjumlah 704.688 pemilih sedangkan untuk DPTb berjumlah 1.899 pemilih.
"Berdasarkan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Bulan Mei 2021, jumlah pemilih di Bantul sebanyak 701.116 pemilih terdiri dari 343.826 pemilih laki-laki dan 357.290 pemilih perempuan," lanjutnya.
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santoso mengungkapkan, KPU Bantul telah membentuk forum koordinasi pemutakhiran data berkelanjutan yang terdiri dari dinas dan instansi terkait.
Salah satu dinas yang secara intensif bekerjasama dengan KPU Bantul adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.
"Kerjasama yang dibangun dengan Disdukcapil Bantul ini dalam rangka mempermudah akses data bagi KPU Bantul melakukan updating data kependudukan seperti pindah, datang, pemilih pemula, perubahan identitas, perubahan alamat dan data kematian," katanya.
Joko menegaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPU Bantul saja, namun harus melibatkan banyak pihak agar data pemilih kedepan semakin akurat dan termutakhirkan.
Menurutnya, pemutakhiran data berkelanjutan dilaksanakan oleh KPU Bantul setiap satu bulan sekali dan koordinasi bersama antara stakeholder terkait dilakukan setiap tiga bulan sekali.
"Hasil dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini juga dapat diakses oleh Pemerintah daerah dalam rangka kegiatan pemilihan lurah desa," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Advertisement
Advertisement