Advertisement
Kurang 5 Bulan Belum Ada Kepastian Waktu Pencoblosan Lurah
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemilihan lurah serentak di 58 kalurahan kurang dari lima bulan lagi. Meski demikian, hingga awal Juni ini Pemkab Gunungkidul belum menentukan kepastian hari pencoblosannya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, pihaknya masih fokus menyelesaikan peraturan bupati (perbup) turunan dari Peraturan Daerah No.7/2020 tentang Lurah. Perbup ini dibuat sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pilihan lurah secara serentak.
Advertisement
Adapun perkembangan dari perbup, sambung dia, sudah masuk ke tahapan konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah DIY. “Sedang dikonsultasikan dan mudah-mudahan segera selesai dan bisa ditandatangani untuk kemudian diberlakukan,” kata Farkhan kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Dia menjelaskan, didalam draf perbup juga memuat tentang tahapan dalam pemilihan mulai dari pembentukan panitia di tingkat kalurahan, pemutakhiran data pemilih. Selain itu, ada juga penjaringan bakal calon lurah hingga pelaksanaan hari coblosan secara serentak di 58 kalurahan.
Meski demikian, Farkhan belum bisa memastikan hari pencoblosan. ia berdalih kepastian masih menunggu diterbitkannya perbup sebagai petunjuk pelaksana dalam pemilihan. “Yang jelas pencoblosan dilaksanakan Oktober. Tapi untuk harinya masih menunggu perbup jadi,” katanya.
Meski tahapan pilihan lurah serentak belum dimulai, DP3AKBPMD Gunungkidul sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,1 miliar. Jumlah ini ada penambahan sekitar Rp800 juta dari pagu awal yang disediakan dalam APBD 2021.
“Awalnya hanya Rp3,3 miliar untuk diberikan ke kalurahan yang menyelenggarakan pilihan. Tapi berhubung masih dalam masa pandemic, maka ada tambahan untuk memastikan penyelenggaraan bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S tidak menampik proses penyiapan perbup untuk petunjuk teknis dalam pilihan lurah berjalan lambat. Hal ini terlihat dari proses yang belum selesai hingga sekarang, meski Perda tentang Lurah sudah selesai di pertengahan 2020 lalu.
“Sudah kami sampaikan agar diselesaikan secepatya. Tapi hingga sekarang belum jadi dan informasi terakhir masih konsultasi di Pemerintah DIY,” katanya.
Ia berharap kepada pemkab untuk benar-benar menyiapkan agar pelaksanaan pilihan lurah serentak di 58 kalurahan dapat berjalan dengan lancar serta aman. “Rencananya minggu ini ada pertemuan dengan DP3AKBPMD Gunungkidul, salah satunya membahas tentang perkembangan pilihan lurah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Hore! PT KCI Buka Peluang KRL Jogja-Solo Bisa Sampai Madiun
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement