Advertisement

Apdesi Bantul Turun Tangan Tegur Hajatan yang Langgar Protokol Kesehatan

Catur Dwi Janati
Senin, 14 Juni 2021 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Apdesi Bantul Turun Tangan Tegur Hajatan yang Langgar Protokol Kesehatan Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pengetatan hajatan di kalurahan terus diupayakan di Bantul. Tak jarang hajatan mendapat teguran dari tim Satgas Kalurahan yang mengawasi jalannya hajatan.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantul, Ani Widayani menegaskan hajatan harus mengantongi izin dari wilayah. Selama pelaksanaan pun akan ada relawan Covid-19 yang bakal mengawasi prokes selama hajatan berlangsung. "Tetap dijaga oleh relawan, ada batasan kemudian tetap prokes," tegasnya Minggu (13/6/2021).

Advertisement

"Kami kawal bersama relawan. Sehingga nanti kalau akan ada penumpukan ya diperingatkan. Jadi lancar, tetap jaga jarak. Orangnya jadi enggak maksimal [penuh]," tambahnya.

Baca juga: Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib

Ani menambahkan suguhan pun disediakan dalam boks dan dibawa pulang oleh tamu, tidak boleh makan di tempat. Disebutkan Ani beberapa anggota APDESI sempat melaporkan ada hajatan yang harus diberi teguran karena tidak melaksanakan prokes dengan baik.

"Pernah [ada laporan], kami saja kemarin ada yang kami peringatkan di tempat kami [Kalurahan Sumbermulyo]. Salah satu warga kita peringatkan," tandasnya.

Kapasitas tamu hajatan terus berubah sesuai aturan yang berlaku. Sempat hanya dibatasi 50 orang per hajatan, kini aturan memperbolehkan 100 tamu per hajatan. "100 orang tapi tetap jaga jarak, tapi waktunya dimanajemen. Tidak 100 orang sekali waktu. Kalau dulu 50 orang pelaksanaanya dua jam, sekarang 100 orang ya tiga jam," ujarnya.

Baca juga: PAC PDIP Ngampilan Gotong Royong Bantu Warga Korban Kebakaran

"Kondusif atau tidak kondusif, kalau ada orang hajatan relawan kami ada di situ. Itu sudah menjadi fungsinya. Jadi kalau ada orang melanggar langsung diingatkan. Terus di situ juga ditulisi tamu hanya 15 menit," tambahnya.

Bila relawan padukuhan yang menjaga hajatan tidak mampu mengatasi pelanggaran prokes yang terjadi, maka relawan dari kalurahan akan turun membantu menertibkan. Bila belum cukup relawan kapanewon yang akan membantu. Namun bila relawan kapanewon pun belum mampu mengatasi, maka akan minta bantuan Satpol PP Bantul. "Sampai saat ini paling hanya sampai relawan kalurahan. Nanti relawan kalurahan turunnya sama Babinsa dan Babinkamtibmas," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement