Advertisement
DPRD Kulonprogo Sidak Persiapan Pemilihan Lurah, Ini Hasilnya
Advertisement
Harianjogja.com, NANGGULAN--DPRD Kabupaten Kulonprogo melakukan sidak ke sejumlah kalurahan yang menyelenggarakan pemilihan lurah (pilur). Monitoring dilakukan untuk memastikan agar panitia pemilihan lurah sudah menjalankan tugasnya secara benar sesuai dengan peraturan bupati maupun peraturan daerah yang mengatur soal pemilihan lurah.
Wakil ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono mengatakan monitoring dilakukan di Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo pada Kamis (17/6/2021). Kesiapan Kalurahan sampai dengan panitia pemilihan lurah dilihat kesiapannya.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Update Persiapan Pemilihan 35 Lurah di Sleman
"Kami monitoring ke sejumlah kalurahan yang akan menyelenggarakan pemilihan lurah di kabupaten Kulonprogo," kata Ponimin pada Kamis (17/6/2021).
Berdasarkan catatan dari DPRD Kabupaten Kulonprogo, secara teknis kalurahan maupun panitia pemilihan lurah di Kalurahan Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo sudah menjalankan tugasnya dengan benar.
Artinya, peraturan daerah nomor empat tahun 2020 tentang lurah dan aturan pelaksanaannya berupa Peraturan Bupati nomor 88 tahun 2020 sudah dijalankan secara maksimal.
"Secara teknis sudah menjalankan sesuai dengan perbup maupun perda. Tinggal implementasinya nanti ya. Kami harapkan nanti panitia melibatkan tokoh masyarakat," kata Ponimin.
BACA JUGA : Calon Lurah di Kulonprogo Diminta Hindari Politik Uang
"Semoga Pilur bisa sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah di wilayah Kalurahan yang ada di kabupaten Kulonprogo," katanya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo, Suharto, mengatakan monitoring yang dilakukan oleh jawatannya juga merupakan upaya antisipasi munculnya gugatan atau permasalahan lain saat pemilihan lurah nantinya berlangsung.
"Kami beberapa waktu lalu diundang oleh forkopimda kabupaten Kulonprogo untuk menyamakan persepsi terkait dengan tahapan pemilihan lurah ini. Kami berupaya mengantisipasi, jangan sampai ada salah satu kalurahan yabg bermasalah," kata Suharto.
"Jika nanti muncul gugatan, ini akan melelahkan jalannya pemilihan lurah ya. Juga akan menyita waktu yang ada di pemerintah kalurahan. Waktunya akan tersita nanti. Panitia juga diharapkan jangan memihak ya, repot kalau panitianya memihak ke salah satu calon lurah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
- Calon PPK Kota Jogja untuk Pilkada 2024 Dijadwalkan Tes CAT Besok
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
Advertisement
Advertisement