Advertisement
Wacana Penghapusan PHL Meresahkan OPD di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Rencana penghapusan pegawai honorer, pegawai harian lepas (PHL) dan sejenisnya pada 2023, membuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul waswas.
Jika rencana itu direalisasikan, OPD di Pemkab Bantul akan kelimpungan.
Advertisement
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan di Disdag saat ini ada 172 PHL.
"Mereka rata-rata adalah pegawai yang bertugas di pasar dan membantu kami," kata Sukrisna, Selasa (22/6/2021).
Menurut Sukrisna, keberadaan PHL sangat membantu kerja aparatur sipil negara (ASN) yang kini jumlahnya kian terbatas karena memasuki masa pensiun dan beberapa bahkan meninggal dunia.
Selama ini mereka, mendapatkan upah dari APBD Bantul, dengan rata-rata Rp1,8 juta per bulan.
"Selama ini keberadaan mereka sangat membantu kami. Karena tidak semua pekerjaan dilakukan ASN, jadi kami rekrut PHL," jelasnya.
Sukrisna meyakini bakal kesulitan apabila keberadaan PHL tersebut dihapuskan. Pemkab tidak memungkinkan jika harus mengerahkan seluruh ASN untuk mengerjakan program kerja OPD.
"Apalagi jumlah ASN di lingkup kami sedikit. Tapi, semua nanti tergantung dari kebijakan pak Bupati," kata Sukrisna.
Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Jazari Hisyam mengatakan, saat ini total ada 1.819 PHL di lingkungan Pemkab Bantul.
Adapun OPD yang paling banyak mempekerjakan PHL adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disdag, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Mereka direkrut untuk membantu ASN. Kontraknya pun pertahun," kata Hisyam.
Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Salim mengatakan jumlah PHL yang banyak telah membuat beban APBD untuk pembiayaan gaji cukup besar. Pemkab Bantul harus mengeluarkan anggaran mencapai Rp42 miliar hanya untuk pembayaran gaji PHL.
"Padahal, secara kinerja, banyak OPD yang menumpuk PHL, sehingga kinerjanya tidak maksimal. Sementara ada OPD lain, yang kekurangan tenaga sehingga harus bekerja ekstra. Untuk itu kami sampaikan ke Inspektorat Bantul untuk melakukan evaluasi kinerja," kata politikus PKB ini.
Evaluasi kinerja, lanjut Agus sangat dibutuhkan, karena menyangkut bagaimana Pemkab melakukan efisiensi anggaran dan memaksimalkan PHL yang ada. Untuk PHL yang terbukti tidak produktif, sudah saatnya Pemkab memutus kontrak dari PHL yang bersangkutan.
"Jangan sampai ada PHL menganggur tapi dibiayai APBD. Apalagi, kita tahu, saat ini Pemkab butuh anggaran untuk penanganan Covid-19 yang sampai kapan berakhirnya juga tidak kita ketahui," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement