Advertisement
PPKM Darurat, Sultan Minta Masyarakat di Rumah Saja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap di rumah selama tidak ada kepentingan mendesak minimal sampai 20 Juli mendatang atau selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Yang prinsip itu bagamana kita bisa membatasi mobilitas masyarakat. Yang selama ini agak sulit tapi juga bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, kemauan, untuk tidak egois, untuk menahan diri kalau tidak perlu tidak meninggalkan rumah,” kata Sultan seusai mengeglar rapat dengan bupati dan wali kota menanggapi keputusan PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali di Kompleks Kepatihan, Jumat (2/7/2021).
Advertisement
Sultan mengatakan inti dari PPKM Darurat adalah membatasi masalah kerumunan yang berpotensi menjadi penularan Covid-19. Semua tempat yang berpotensi kerumunan akan ditutup mulai 3 Juli, seperti tempat umum, tempat pariwisata, kegiatan seni dan budaya.
Selain itu rumah makan dan restoran boleh buka namun tidak melayani makan di tempat, “Nah hal-hal ini untuk mengurangi terjadinya kerumunan karena untuk makan pasti buka masker, kan begitu. Sehingga kita tidak tahu sebelah kita ada yang positif tidak, enggak tau. Kerumunan-kerumunan ini, seperti itu [harus diurai],” ujar Sultan.
Pengawasan dalam penerapan PPKM Darurat ini akan diperketat dengan mengerahkan kepolisian dan TNI. Jika ada yang melanggar akan segera diambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang mengatur. Menurut Sultan, tindakan yang terukur perlu dilakukan karena tidak ada pilihan lain kecuali kemauan dari masyarakat untuk mengurangi mobilitas, “Sehingga aspek-aspek hukum kita terapkan,” ucap Sultan.
BACA JUGA: BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Moderna Buatan AS
Lebih lanjut Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan PPKM Darurat sifatnya sementara dan akan terus dievaluasi efektifitasnya bersama Pemerintah Pusat selama tiga hari sekali. Jika kondisi penularan Covid-19 melandai tidak menutup kemungkinan kebijakan akan lebih kendor lagi. Namun kendor dalam artian tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak sampai meningkat lagi penularan Covid-19.
Pihaknya juga memastikan dana penanganan Covid-19 masih tersedia melalui anggaran tidak terduga untuk kebencanaan dan darurat. Bagi Sultan penganggaran penanganan Covid-19 sampai saat ini tidak ada masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
Advertisement
Advertisement