Advertisement

Andalkan Dana Swadaya, Begini Kisah Warga Kalasan Hadapi Pandemi dengan Jaga Warga

Abdul Hamied Razak
Minggu, 04 Juli 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Andalkan Dana Swadaya, Begini Kisah Warga Kalasan Hadapi Pandemi dengan Jaga Warga Salah satu kegiatan Jaga Warga Kalurahan Tamanmartani, Kalasan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tingkat kalurahan-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Lonjakan kasus positif Covid-19 di DIY sejak pertengan Juni lalu menyebabkan ketersedian tempat tidur di rumah sakit makin kritis. Hal itu membutuhkan peran masing-masing kalurahan untuk mengaktifkan kembali kelompok Jaga Warga.

Di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, masyarakat mengandalkan dana swadaya untuk mengaktifkan Jaga Warga. "Ya tim Jaga Warga di Tamanmartani sudah berjalan dengan baik. Dari tingkat padukuhan hingga RT/RW. Banyak kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Jaga Warga ini," ujar Lurah Tamanmartani Gandang Hardjanata, Minggu (4/6/2021).

Advertisement

Saat pandemi Covid-19 ini, lanjut Gandang, kelompok Jaga Warga melaksanakan penggalangan dana di masyarakat. Dana yang dihimpun digunakan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Mulai penyemprotan disinfektan hingga pendistribusian bantuan untuk warga yang isolasi mandiri (Isoman).

BACA JUGA: Penambahan Kasus Covid-19 Melonjak, Indonesia Kini Peringkat 16 di Dunia

Kelompok Jaga Warga, lanjut Gandang juga bertugas dalam menjaga selter karantina yang ada di Kalurahan. Mereka juga mengantar warga yang terpapar Covid-19 ke rumah sakit dengan ambulance kalurahan. Saat ini, tujuh kamar yang dijadikan selter karantina sudah dipenuhi penyintas Covid-19.

"Yang terbaru, Jaga Warga juga melaksanakan pemakaman untuk warga yang meninggal karena Covid-19 untuk membantu tim BPBD Sleman yang sudah kewalahan," katanya.

Hingga kini, seluruh operasional Jaga Warga masih menggunakan dana swadaya masyarakat. Gandang berharap ke depan, operasasional Jaga Warga ini bisa mengakses APBD ataupun akses dana lainnya.

"Kelompok Jaga Warga ini tidak hanya muncul saat pandemi saja tetapi juga merupakan inisiatif Gubernur DIY, Sultan HB X atas kegelisahan melihat pergeseran budaya dan gangguan keamanan di DIY," katanya.

Terkait Program Jaga Warga ini, sejumlah lurah di Sleman menggelar Koordinasi Tim Jaga Warga melalui zoom meeting dengan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY untuk membantu para lurah dalam penanganan Covid-19 Kalurahan/Kelurahan.

"Kalurahan dan kelurahan kini menjadi hulu bagi penanganan Covid-19. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan muda-mudi di kalurahan/kelurahan dalam Jaga Warga mutlak diperlukan " kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren, Biro Tata Pemerintahan Setda DIYKPH. Yudanegara.

Pihaknya mengintruksikan agar seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY segera mengaktifkan kembali gerakan Jaga Warga di wilayah Padukuhan, RT/RW, dan Kampung.
"Jaga Warga yang belum aktif segera diaktifkan lagi. Bagi yang sudah aktif segera membantu Lurah atau Satgas Covid-19 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Kelompok Jaga Warga, kata Yudha, juga bertugas untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat dan membantu operasional shelter. Baginya, Jaga Warga menjadi bentuk paling konkrit bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi secara aktif dalam menjaga wilayah, membantu Satgas Covid-19 Kalurahan dalam menurunkan kasus konfirmasi positif tingkat kalurahan.

Landasan hukum Jaga Warga, kata Yudha, diatur dalam Pergub DIY No.21/2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Tugas utamanya pada dimensi penyelesaian konflik sosial, namun dalam situasi pandemi dapat dimaksimalkan untuk membantu penanganan covid-19 di kalurahan

"Termasuk menjadi motivator untuk memupuk semangat kegotong-royongan masyarakat dalam membantu kebutuhan operasional Satgas Penanganan Covid-19 Kalurahan melalui swadaya masyarakat (dana jimpitan atau sumber lain yang sah), sebagaimana SE Gubernur DIY No.443/13429 tanggal 30 Juni 2021 tentang Optimalisasi PPKM Berbasis Mikro," ujarnya.

Khusus bagi kalurahan, Ia berharap agar penggunaan Dana Desa minimal 8% untuk penanganan Covid-19 dioptimalkan, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021. "Silahkan digunakan sesuai kebutuhan, dengan memperhatikan kondisi terkini di masing-masing kalurahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement