Advertisement
Ini Pesan Ketua Gustu Covid-19 Kulonprogo Agar PKKM Darurat Tak Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo menutup semua objek wisata yang ada di kabupaten Kulonprogo di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Masyarakat diminta untuk mematuhi instruksi Bupati Kulonprogo 17/INSTR/2021 terkait penerapan PPKM darurat di Bumi Binangun.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan penutupan objek wisata berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Tidak hanya penutupan objek wisata, operasi penegakan protokol Covid-19 juga akan dilakukan secara rutin di sejumlah titik.
Advertisement
"Setelah ini (pemberlakuan PPKM darurat) akan kami pantau secara berkala dan nantinya akan ada sanksi terhadap pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok berupa teguran hingga sanksi hukum," kata Fajar.
Baca juga: OTG Tapi Terpaksa Kerja, Ini Sejumlah Penyebab 91 Nakes di Kulonprogo Positif Covid-19
"Semua obyek wisata hari ini kita tutup, sebagai bentuk pendisiplinan dari Intruksi PPKM darurat," sambung Fajar saat melakukan penutupan objek wisata di pantai Glagah pada Sabtu (3/7/2021).
Penutupan objek wisata dan operasi penegakan protokol pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Kulonprogo harapannya disikapi bijak oleh masyarakat. Kasus positif Covid-19 harian yang masih tinggi di kabupaten Kulonprogo menjadi hal yang perlu diwaspadai.
"Kalau memang angka kasus positif Covid-19 harian tidak mengalami penurunan signifikan ya bisa saja PPKM darurat ini diperpanjang. Untuk itu, kami berharap agar warga senantiasa menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat dan mengikuti anjuran pemerintah," kata Fajar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo Joko Mursito mengatakan jika imbauan maupun sosialisasi sudah dilakukan kepada sejumlah pengelola objek wisata sebelum penerapan PPKM darurat diberlakukan di kabupaten Kulonprogo.
Baca juga: Meledak Lagi, Kasus Covid-19 DIY Bertambah 1.615 Kasus Dalam Sehari, 38 Orang Meninggal
"Bukan bermaksud mendahului kebijakan pimpinan melainkan hanya berjaga-jaga bilamana nanti memang akan dilakukan penutupan semuanya harus siap. Sejak 2-3 hari yang lalu kami sudah sampaikan informasi kepada pelaku wisata dan usaha jasa pariwisata terkait rencana ini," kata Joko.
Adapun, soal penutupan objek wisata yang ada di Kulonprogo tidak hanya menyasar objek wisata yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Kulonprogo. Akan tetapi, objek wisata yabg dikelola oleh swasta juga diminta untuk tutup sementara.
"Total objek wisata yang dikelola pemerintah di kabupaten ini sebanyak delapan, sedangkan yang dikelola swasta dan masyarakat sejumlah 23. Kebijakan penutupan ini berlaku bagi seluruh objek wisata di Kulonprogo tanpa terkecuali," kata Joko.
Upaya sosialisasi PPKM darurat di kabupaten Kulonprogo juga dilakukan oleh masyarakat. Terlebih, pekerja proyek yang belum menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang masih ditemukan di pinggir jalan.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo memberikan sejumlah masker kepada pekerja proyek. Harapannya, saat menjalankan tugasnya, pekerja proyek juga bisa menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Helikopter Ditumpangi Presiden Iran Jatuh, Rusia Kirim Pesawat Canggih Bantu Pencarian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
- Bawaslu Bantul Buka Lowongan Pengawas Desa untuk Pilkada 2024, Honor Rp1,1 Juta
- Massa Gelar Aksi Dukungan untuk Palestina di Titik Nol Kilometer Jogja
- Tekan Praktik Politik Uang di Pilkada, Bawaslu Bantul Libatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan
- Harga Bawang Putih Jauh Melampaui HET, KPPU Jogja Turun Tangan
Advertisement
Advertisement