Advertisement
Danais DIY untuk Penanggulangan Covid-19 Tinggal Selangkah Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY untuk memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam surat Direktorat Perimbangan Keuangan Kemenkeu, yang ditujukan kepada Gubernur DIY dan untuk diperhatikan Sekda DIY dengan nomor S121/PK/2021 tertanggal 10 Juli 2021, perihal penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk Penanganan Covid-19 DIY.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aries Eko Nugroho mengatakan, dengan keluarnya surat tersebut pihaknya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai panduan teknis pemanfaatan Danais untuk penanggulangan Covid-19. "Kalau perubahan jelas ada. Tapi seperti apa, itu kami menunggu dulu karena PMK nya kan belum jadi juga, isinya seperti apa dan mekanismenyananti bagaimana," kata Aries, Minggu (11/7/2021).
Advertisement
Dia menerangkan, nantinya setelah PMK baru turun pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemda DIY serta menginventarisasi kebutuhan yang mendesak dalam penanganan Covid-19 di DIY. Setelah itu, pemanfaatan akan dioptimalkan untuk pencegahan serta penanggulangan Covid-19.
BACA JUGA: Kimia Farma Jual Vaksin Gotong Royong untuk Individu, Faisal Basri Sebut Biadab
"Pandemi Covid-19 itu kan penyelesaiannya di APBD dan sumbernya bisa macam-macam salah satunya Danais. Konsepnya Pemda DIY seperti apa itu yang tahu Satgas Covid-19 DIY, nah nanti mereka menunjuk kami di Danais untuk mengoptimalkan penanganan," katanya.
Dia menyebut, semua dana yang bakal digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di DIY mesti disatukan agar tidak membingungkan. Setelah itu baru diterjemahkan dengan kebijakan baru salah satunya lewat Danais. "Ini penggunaan Danaisnya juga kita belum tahu bisa cepat atau tidak. Tapi semua kan ada prosesnya, misalnya dari Pemda DIY ke Kabupaten/Kota kemudian di Kelurahan bagaimana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement